Advertisement
Hipmi Apresiasi Kebijakan Gubernur BI
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kebijakan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mampu menstabilkan nilai rupiah setelah beberapa pekan memimpin bank sentral tersebut.
Dia berharap penguatan itu bisa terus dijaga agar tercipta kestabilan ekonomi. Menurutnya, posisi rupiah terhadap dolar AS yang masih di angka Rp13.800 per US$ sudah lebih baik meski masih diharapkan untuk terus menguat lagi.
Advertisement
“Saya mengapresiasi kebijakan-kebijakan BI selama tiga pekan ini walaupun hasil bagus itu belum bisa diukur. Tetapi yang penting adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah semakin membaik dibanding sebelumnya, ujar Bahlil, Selasa (12/6).
Dia mengatakan kebijakan menaikkan BI rate akan menarik uang masuk, tetapi akan berdampak kepada proses kenaikan bunga kredit. Para pengusaha berharap BI rate ke depan semakin kecil agar multiplier effect kredit bisa terjadi, katanya. “Untuk sementara kebijakan BI menaikkan suku bunga cukup baik untuk menahan nilai tukar rupiah. Saya pikir langkah itu efektif,” ujarnya.
BACA JUGA
Bahlil menilai personal, karakter, dan track record gubernur BI Perry Warjiyo turut memunculkan kepercayaan pasar. Nilai Indeks Harga Saham Gabungan (HSG) di pasar modal juga terlihat semakin membaik dan itu artinya ada respons pasar yang positif terhadap gubernur BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Kulonprogo Buka Operasi Progo 2026, Bagi-Bagi Helm di Wates
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Meski Harga Emas Terkoreksi, EMAS Tetap Menarik Secara Fundamental
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
- Demutualisasi BEI Buka Peluang Asing Jadi Pemegang Saham
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
Advertisement
Advertisement



