Advertisement
Risha Tak Cocok Diterapkan di Jogja, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Teknologi rumah instan sederhana sehat (Risha) yang dikembangkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (Balitbang Puslitbangkim) Kementerian PUPR dianggap tak cocok diterapkan di Jogja. Karakter Risha kurang sesuai dengan keinginan masyarakat Jogja.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Muhammad Mansyur menyatakan masyarakat Jogja kebanyakan ingin membangun rumah tahan gempa sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Karakter masyarakat Jogja menurutnya masih suka membangun rumah yang umum, menggunakan pondasi maupun tembok yang biasa diterapkan. Hal ini tentu saja sangat berbeda dengan konsep Risha yang bongkar pasang (knock down). Proses pembangunan yang tak membutuhkan semen dan bata namun dilakukan dengan menggabungkan panel-panel beton dan baut.
Advertisement
"Masyarakat Jogja ini kan kadang masih ada yang punya tanah luas, tanah warisan. Nah mereka ini ingin bangun rumah seperti anggapan mereka akan konsep rumah. Bukan yang bisa bongkar pasang dan tinggal tempel saja," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (14/9).
Meskipun Mansyur menyebut Risha mungkin diterapkan di Jogja tetapi pihaknya sangsi akan penerimaan masyarakat. Konsep tersebut menurutnya tentu bisa disampaikan pada masyarakat dengan catatan keputusan ada pada tangan masing-masing individu. Apalagi biasanya jika inisiatif pembangunan datang dari pihak pemerintah, akan banyak masyarakat yang kurang berkenan. Padahal teknologi ini memiliki sejumlah kelebihan. Antara lain proses pembangunan lebih cepat, biaya lebih murah, lebih ramah lingkungan, lebih tahan gempa, mudah dibongkar pasang, lebih ringan, dan bisa diodifikasi untuk bangunan sekolah hingga rumah sakit.
"Mungkin sebenarnya Risha ini lebih pada recovery wilayah gempa ya, seperti Lombok. Mereka butuh cepat pulih jadi dipilihkan konsep yang cocok," ujarnya.
Tak Hanya Risha
Masyur menjelaskan konsep rumah tahan gempa tak hanya Risha. Ada berbagai konsep lain yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan karakter daerah masing-masing. Untuk Jogja, pihaknya menekankan pada penguatan struktur bangunan. Misalnya untuk tiang tidak boleh hanya menggunakan enam besi saja, minimal 12-18 besi. Kerapatannya pun harus diatur, tidak boleh terlalu longgar, dan beberapa pakem lainnya.
Belajar dari gempa Jogja pada 2006 lalu, Mansyur menjelaskan konsep rumah tahan gempa saat itu harus bisa memanfaatkan material ataupun kusen yang masih bisa digunakan. Pasalnya pada saat itu, masih banyak material yang bisa dimanfaatkan ulang untuk menghemat biaya pembangunan. Mansyur menyebut dari sekitar 400.000 rumah yang terdampak, 82% sudah memenuhi syarat tahan gempa saat dibangun ulang. Sedangkan sisanya sebanyak 12% masih dalam proses.
"Pada dasarnya rumah tahan gempa itu tak ada, hanya saja aman gempa. Artinya penghuni rumah masih bisa keluar menyelamatkan diri saat terjadi gempa sehingga korban bisa diminimalkan. Apalagi misalnya kedalaman lima kilometer dengan kekuatan 10 skala richer, pasti akan hancur. Tapi ini kan salah satu upaya kita untuk menyelamatkan diri," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, dengan konsep Risha pemilik rumah bisa membangun secara bertahap dengan waktu yang tidak terlalu lama yakni sekitar 24 jam untuk setiap modul berukuran sembilan meter persegi dengan tiga orang pekerja. Teknologi ini juga memungkinkan jika digunakan untuk dua lantai. Dengan syarat pengguna harus memperhatikan beban hunian maksimal 125 kilogram per meter persegi dan penggnuaan konstruksi lantai dari balok loteng dan papan kayu atau multi block. Khusus untuk pembangunan dua lantai, belum direkomendasikan penggunaan lantai dari beton bertulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement