Advertisement
Belanja Modal dan Barang Diharapkan Segera Selesai

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tutup tahun 2018, Kanwil Ditjen Pajak DIY berharap belanja modal dan belanja barang yang pembayarannya dilakukan melalui bendahara pemerintah diharapkan dapat diselesaikan segera. Pada hari terakhir pembayaran, bank dan pos persepsi juga akan melayani pembayaran pajak hingga sore hari.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Sanityas Jukti Prawatyani mengimbau seluruh belanja modal dan belanja barang yang pembayarannya dilakukan melalui bendahara pemerintah diharapkan dapat diselesaikan segera. Hal itu harus segera dilakukan untuk menghindari sanksi perpajakan. Maka ia berharap pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi tersebut dapat segera disetorkan ke kas negara.
Advertisement
Tyas juga menyebut sesuai Surat Menteri Keuangan No.S-870/MK.05/2018 per 13 November 2018 tentang Perpanjangan Jam Layanan Penyetoran Penerimaan Negara Akhir Tahun Anggaran 2018 Pada Bank/Pos Persepsi, ia berharap pada 31 Desember mendatang bank/pos persepsi membuka layanan penyetoran penerimaan negara minimal sampai pukul 17.00 WIB. Selain itu, bank/pos persepsi juga diminta untuk memastikan seluruh fasilitas penyetoran penerimaan negara melalui kanal layanan elektronik baik ATM, Internet banking, mobile banking, maupun EDC aktif selama 24 jam. "Kami akan terus memantau pembayaran pajak melalui bank persepsi, kantor pos dan lainnya," katanya pada Minggu (30/12).
Terkait dengan target penerimaan pajak, Tyas menjelaskan sampai dengan 27 Desember penerimaan pajak sementara Kanwil DJP DIY mencapai Rp4,709 triliun dari target sebesar Rp5,483 triliun atau baru tercapai 85,88 % dengan pertumbuhan sebesar 12,45%. Sedangkan untuk penerimaan per KPP adalah KPP Pratama Jogja 84,76%, KPP Pratama Sleman 86,73%, KPP Pratama Wates 83,40%, KPP Pratama Bantul 89,72%, dan KPP Pratama Wonosari 76,20%.
Jika dirinci per jenis pajak, dari total penerimaan tersebut PPh Non Migas mendominasi sebesar Rp2.784.301 juta, PPN dan PPnBM sebesar Rp1.800.987 juta, dan pajak lainnya sebesar Rp76.467 juta. Tyas kembali mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) di wilayah DIY untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakannya sebelum 2018 berakhir untuk menghindari sanksi administrasi di bidang perpajakan. (Rheisnayu Cyntara)
Sektor Penyumbang Penerimaan Terbesar di Kanwil DJP DIY
1. Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp1,11 triliun (19,9%) dengan pertumbuhan sebesar 34,71%.
2. Administrasi pemerintahan dan jaminan sosial sebesar Rp624,8 miliar (14,9%) dengan pertumbuhan sebesar 0,86%.
3. Jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp629,9 miliar (14,6%) dengan pertumbuhan sebesar 4,01%.
4. Jasa konstruksi sebesar Rp454,8 miliar (11,4%) dengan pertumbuhan sebesar -4,17%.
5. Industri pengolahan sebesar Rp544,7 miliar (11,2%) dengan pertumbuhan sebesar 16,77%.
Sumber: Kanwil Ditjen Pajak DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
Advertisement
Advertisement