Advertisement
Belum Semua RS Bekerja Sama dengan BPJSK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Belum seluruh rumah sakit umum dan rumah sakit berbasis pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) di DIY yang memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK). Sampai saat ini, ada 31 rumah sakit di Kota Jogja, Bantul dan Gunungkidul sesuai cakupan BPJSK Cabang Jogja.
Kepala BPJSK Cabang Jogja Dwi Hesti Yuniarti mengakui sampai saat ini memang belum semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satunya Rumah Sakit Siloam karena rumah sakit ini masih terbilang baru. Ada pula beberapa rumah sakit berbasis pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).
Advertisement
Kendati demikian, rumah sakit di area kerjanya sejauh ini tidak ada yang diputus kerja sama oleh BPJSK karena belum terakreditasi. Kondisi tersebut berbeda dengan kasus di Jakarta yang mana ada tiga rumah sakit yang dihentikan sementara kerja samanya oleh BPJSK. Tiga rumah sakit tersebut antara lain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jati Padang, RSUD Kebayoran Lama, dan RSUD Cipayung.
Selain di Jakarta, BPJSK juga telah memutus sementara kerja sama dengan puluhan rumah sakit di Indonesia per 1 Januari 2019. Salah satu penyebabnya adalah rumah sakit yang bersangkutan tidak segera mengurus akreditasi.
BACA JUGA
Hesti menegaskan akreditasi rumah sakit sangat memengaruhi kerja sama yang dijalin dengan BPJSK. Sebenarnya pemerintah sudah memberi kesempatan kepada rumah sakit untuk mengurus akreditasi sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJSK diberlakukan pada 2014. Rumah sakit diberi waktu lima tahun sampai 2019 untuk mendapatkan akreditasi.
"Pada 2019 ini adalah tenggat waktu yang sudah diberikan Kementerian Kesehatan kepada rumah sakit untuk mengurus akreditasinya. Kalau rumah sakit yang care pasti akan mengajukan akreditasi. Ketika tidak mengajukan akreditasi, risiko ditanggung rumah sakit sendiri," katanya, Kamis (10/1).
Bagi rumah sakit yang belum terakreditasi diminta untuk bersurat kepada Kemenkes untuk menyatakan komitmennya mengajukan akreditasi. "Di Jogja sudah memberikan [surat rekomendasi akreditasi] sehingga akan terakreditasi pada 2019," katanya.
Pemutusan kerja sama sementara oleh BPJSK kepada rumah sakit menurut Hesti juga tidak semata karena rumah sakit belum memiliki akreditasi tetapi juga karena belum mengantongi izin operasional. "Dalam PKS, saat izin operasional habis dan rumah sakit belum ada izin operasional baru secara otomatis bisa diputus [oleh BPJSK] meski PKS masih berlaku. Artinya bisa putus di tengah-tengah PKS," tegas Hesti.
Untuk itu ia juga meminta kepada rumah sakit di wilayah kerja BPJSK Cabang Jogja dan secara umum DIY untuk memperhatikan pentingnya akreditasi dan izin operasional bagi rumah sakit.
Ia mengatakan acap kali peserta BPJSK enggan dirujuk ke rumah sakit KIA karena merasa perawatan dan fasilitasnya tidak lengkap, sementara dari BPJS Kesehatan sendiri ingin memberikan layanan yang komprehensif dan mempertimbangkan analisa kebutuhan pasien.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastutie menyampaikan saat ini belum semua rumah sakit di DIY terakreditasi. "Jumlah rumah sakit di DIY ada 78. Yang sudah terakreditasi 52," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
- Persaingan Chatbot AI Memanas, Pertumbuhan ChatGPT Mulai Melambat
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Sabtu 13 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
- Menkeu Tolak Kirim Balpres Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh
- Pertamina Hadirkan Promo Nataru Lewat MyPertamina
- LPS Bantu Pemeriksaan dan Sembako Gratis untuk Masyarakat Sleman
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Kemenhub Inspeksi 257 Bandara Pastikan Angkutan Nataru Lancar
Advertisement
Advertisement




