Advertisement

Gratifikasi yang Diterima BPJS Ketenagakerjaan Hampir Rp1 Miliar

Newswire
Kamis, 24 Januari 2019 - 04:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gratifikasi yang Diterima BPJS Ketenagakerjaan Hampir Rp1 Miliar Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017). - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Gratifikasi yang diterima Badan Penyedia Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp905 juta. 

Direktur Utama Badan Penyedia Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengakui angka gratifikasi yang diterima perusahaan selama dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan signifikan. 

Advertisement

Sejak 2016 BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 312 petugas yang menjadi tunas integritas untuk mencegah korupsi di dalam pengelolaan BPJS. Sejak tunas integritas dibentuk, angka pengembalian gratifikasi mengalami peningkatan.

"Jumlah gratifikasi yang diterima bertambah. Pemberian bingkisan makin banyak. Berarti tunas integritas berfungsi, banyak yang lapor ada gratifikasi dan bertambah itu bagus," kata Agus saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (23/1/2019).

Merujuk pada data penerimaan gratifikasi pada 2016, tercatat BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan 89 laporan gratifikasi dengan total 523 item barang senilai Rp308 juta dan USD 868. Memasuki 2017, penerimaan gratifikasi meningkat menjadi 96 laporan dengan total 695 item barang, meski demikian nilainya menurun menjadi Rp 88 juta.

Memasuki 2018, jumlah penerimaan gratifikasi hampir melonjak dua kali lipat menjadi 152 laporan dengan total 1.540 item barang senilai Rp544 juta.

Meskipun jumlah penerimaan gratifikasi yang meningkat menandakan tunas integritas yang dimiliki berjalan maksimal tetapi di sisi lain menimbulkan kekhawatiran. Sebab, tingkat gratifikasi di BPJS Ketenagakerjaan cukup tinggi sehingga harus diawasi.

"Kalau dilihat dari perspektif lain, gratifikasi tinggi berarti tambah ngawur, tambah berani yang ngasih," ungkap Agus.

Agus pun meminta kepada para petugas untuk dengan tegas menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Ia juga mengimbau kepada para mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak memberikan imbalan apapun kepada petugasnya.

"Kita ingin kalau dengan BPJS Ketenagakerjaan nggak usah kasih-kasih [hadiah], kalau ada yang kasih langsung laporkan, kasih tahu yang memberi bahwa itu dilarang," pungkas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement