Advertisement
Banyak Pelaku Wisata dari Latar Belakang Non-Pariwisata

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jika ditilik dari latar belakang formal, banyak pelaku usaha atau sumber daya manusia (SDM) pariwisata di Jogja yang berasal dari latar belakang non-pariwisata. Maka sertifikasi SDM pariwisata dianggap perlu dilakukan untuk menstandarkan pelayanan dunia wisata agar dapat bersaing dengan wilayah lainnya.
Kewajiban sertifikasi ini diatur dalam UU No.10/2009 pasal 2 tentang Kepariwisataan yang menyatakan sertifikasi kompetensi itu wajib, sebab menyangkut SDM. Sedikitnya ada enam bidang dan 32 sub bidang yang wajib disertifikasi. Mulai dari front office, housekeeping, food production, food and beverages, biro perjalanan hingga tour operator. Beberapa subbidang di antaranya manajer, supervisor, receptionist, operator telepon, bell boy, dan lain-lain. Untuk memenuhinya berbagai cara dilakukan, salah satunya lewat Program Pendidikan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi (P3SK) yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Advertisement
Pengamat Pariwisata UGM, Hairullah Ghazali mengakui sertifikasi SDM pariwisata ini merupakan salah satu cara untuk merekognisi apakah para pelaku wisata sudah mencapai level kompetensi yang disyaratkan oleh industri. Pasalnya jika berbicara pariwisata sebagai sebuah industri besar, ada standar-standar yang mutlak dipenuhi. Apalagi menurut Ketua Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) ini, masih banyak SDM wisata di Jogja yang berlatar belakang non-pariwisata. "Sebagai gambaran dalam ujian sertifikasi kompetensi dari 100 orang, hanya sekitar 20 orang yang berlatar belakang pariwisata. Lainnya dari berbagai disiplin studi atau ada pula yang memang latar belakangnya wisata tetapi bukan bidang yang sesuai," ujarnya kepada Harian Jogja, Kamis (7/2).
Hal ini menurut Hairullah dikarenakan mudahnya industri pariwisata dimasuki oleh para pekerja dari berbagai disiplin ilmu. Misalnya untuk menjadi tour guide tidak melulu harus mereka yang mengambil studi kepariwisataan, siapapun jika memiliki kemampuan bisa menjadi pemandu. Meski learning by doing bukan hal yang tabu dilakukan, tetapi hal ini menyisakan permasalahan. Tanpa pengetahuan dasar yang kuat, Hairullah menyebut para pelaku wisata itu terkadang luput untuk memenuhi standar yang harusnya dipenuhi.
Maka mereka mempunyai kemampuan yang mumpuni namun kurang pengetahuan, diatasi melalui sertifikasi yang sudah terstandarisasi melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Menurutnya, dalam proses sertifikasi ada tiga hal yang diutamakan yakni skill, knowledge dan attitude. "Attitude tentu yang melekat atau relevan dengan jenis pekerjaannya. Misalnya front linner harus ramah, komunikatif, dan memiliki human relation yang baik," ujarnya.
Dengan adanya sertifikasi ini, Hairullah menyebut para pelaku bisnis pariwisata akan terus berupaya memenuhi standar minimal industri yang ada jika ingin bersaing. Hal itu tentu saja baik bagi perkembangan kualitas pariwisata Indonesia secara menyeluruh. Sebab pelaku industri menyadari betul jika tak mampu memenuhi standar pelayanan minimal, mereka akan ditinggalkan oleh konsumen. Apalagi menurutnya, 70% kesuksesan industri pariwisata berasal dari SDM.
Dorongan dari Perusahaan
Karena pentingnya sertifikasi ini, meskipun bersifat individual Hairullah mengapresiasi perusahaan yang mau mendorong karyawannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Apalagi hal itu memang telah diatur dalam undang-undang. Tak hanya berupa dukungan materiil, dukungan moril dari perusahaan juga tak dapat diabaikan. "Sertifikasi ini bukan hanya masalah uang tapi juga kesempatan, bagaimana perusahaan memotivasi karyawannya agar mau berkembang. Meski masuk keluarnya karyawan di industri perhotelan misalnya sangat cepat, ini bisa jadi investasi besar bagi perusahaan," ucapnya.
Terkait dengan jumlah SDM pariwisata pemegang sertifikasi kompetensi di Jogja, Hairullah mengakui idealnya data selalu diperbaharui setiap tahun. Namun hal itu tidaklah mudah karena industri pariwisata di Jogja berkembang sangat pesat, hotel-hotel dan restoran baru banyak bermunculan, karyawan pun bertambah banyak. Namun berdasarkan data yang dimilikinya, pada 2016 lalu sekitar 80% SDM pariwisata yang bekerja di hotel-hotel berbintang Jogja sudah tersertifikasi.
FBM Platinum Hotel & Convention Center, Ravi Hariana menuturkan dalam praktiknya sertifikasi bisa didanai oleh pihak perusahaan atau pribadi. Pasalnya sertifikasi kompetensi ini memang murni merupakan kebutuhan pribadi namun sekaligus merupakan kewajiban perusahaan. Perusahaan biasanya akan membiayai sertifikasi terkait dengan kebutuhan yang harus mereka penuhi. "Misalnya kebersihan outlet [restoran] yang menuntut adanya penanggung jawab yang punya kompetensi tersebut," katanya.
Ravi menjelaskan sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata punya tingkatan dan tujuan yang berbeda. Tiap-tiap SDM dapat mengambil sertifikasi sesuai yang mereka butuhkan, baik di bidang skill, manajerial, atau bahkan sertifikat kompetensi untuk dapat menjadi pengajar atau asesor. "Untuk biaya biasanya berkisar antara Rp3 juta sampai Rp5 juta. Namun ini penting dimiliki sebagai bukti kalau kami [SDM pariwisata] kompeten di bidang ini, tidak cuma klaim," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement