Advertisement

Untung Rugi Menggunakan Layanan Pinjaman Online Cepat

MediaDigital
Senin, 18 Maret 2019 - 06:17 WIB
Budi Cahyana
Untung Rugi Menggunakan Layanan Pinjaman Online Cepat Ilustrasi pinjaman online. - Dok

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Tak dapat dipungkiri, berkat kehadiran fintech dengan layanan pinjaman online cepat, masyarakat menjadi semakin mudah mendapatkan akses kredit. Apabila dulu seseorang harus melewati proses panjang dengan banyak persyaratan untuk mengajukan kredit, kini semua bisa diselesaikan dengan mudah.

Di awal kehadirannya, fintech dianggap sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan dana cepat, atau mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan kredit dari bank. Tapi seiring berjalannya waktu, mulai bermunculan aduan nasabah yang merasa dirugikan oleh sejumlah perusahaan fintech. Memang sih, mereka berhasil mendapatkan pinjaman online cepat. Namun setelah tagihan keluar, jumlah dana yang harus dibayar berkali-kali lipat lebih besar. Belum lagi, muncul juga aduan mengenai proses penagihan yang tidak manusiawi.

Advertisement

Memang, layanan fintech memiliki keuntungan dan kerugiannya masing-masing. Apabila kamu tertarik untuk mencoba layanan tersebut, sebaiknya simak baik-baik untung ruginya di bawah ini, dan pertimbangkan baik-baik sebelum mengajukan pinjamanmu.

KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN FINTECH

Pengajuan serba praktis dan instan

Pinjaman online cepat, seperti namanya, semua proses pengajuan hingga persetujuan dilakukan serba online. Proses pengajuan kredit melalui fintech menjadi lebih mudah, dan cepat. Kamu tak perlu lagi mengumpulkan dokumen, dan mengirimkannya ke lembaga kredit. Umumnya fintech mensyaratkan pengumpulan dokumen dalam bentuk digital, sehingga kamu cukup memfoto lalu mengunggahnya ke aplikasi fintech yang dipilih.

Ada juga fintech yang menawarkan proses pengajuan yang lebih mudah, yaitu Kredivo. Selain menawarkan proses pendaftaran seperti fintech pada umumnya, Kredivo juga memberikan opsi yang lebih mudah. Pendaftar hanya perlu menyambungkan akun e-commerce dengan riwayat transaksi sebagai bukti alamat, dan menghubungkan internet banking sebagai bukti penghasilan.

Proses approval hanya memakan waktu 1 hari

Bukan hanya proses pengajuannya yang serba online, Beberapa fintech juga meniadakan proses survei. Kamu tak perlu menunggu persetujuan dalam waktu lama karena harus melewati proses survei baik melalui telepon atau kunjungan ke tempat tinggal dan kantor. Sebab, semua proses verifikasi dilakukan oleh sistem yang canggih. Proses persetujuannya pun hanya memakan waktu hitungan hari atau bahkan hitungan jam. 

Bisa daftar tanpa slip gaji

Keuntungan yang satu ini tak bisa kamu dapatkan di sembarang fintech karena baru beberapa saja yang menerapkan proses pendaftaran tanpa slip gaji. Salah satunya adalah Kredivo. Seperti yang telah disebutkan di atas, Kredivo menawarkan opsi pendaftaran dengan menggunakan akun e-commerce dan internet banking. Fungsi internet banking di sini adalah sebagai pengganti bukti penghasilan yang biasanya berupa slip gaji atau rekening koran. Dengan begitu, kamu yang yang wirausahawan datau pekerja lepas juga bisa mendaftar.

Bisa daftar tanpa perlu riwayat kredit

Kebanyakan lembaga pinjaman di Indonesia biasanya menilai kelayakan kredit calon debitur dari riwayat kredit mereka untuk menentukan apakah pengajuan tersebut layak disetujui atau tidak. Permohonan kredit mereka yang tidak memiliki riwayat kredit sebelumnya kemungkinan besar akan ditolak. Fintech pun memberikan solusinya dengan membangun teknologi penilaian kredit sendiri yang mampu menghasilkan skor kredit seseorang berdasarkan jejak digital pengguna. Dengan begitu, siapapun bisa mengajukan pinjaman tanpa perlu riwayat kredit sebelumnya.

KERUGIAN MENGGUNAKAN FINTECH

Banyak fintech yang belum terdaftar OJK

Dari sekian banyak fintech di Indonesia, sejauh ini menurut data baru 88 fintech yang terdaftar secara legal di OJK. Aduan akan masalah terkait fintech biasanya datang dari nasabah fintech ilegal. Hal ini karena fintech ilegal tidak diawasi oleh OJK, sehingga mereka bisa seenaknya mengenakan bunga mencekik, hingga melakukan penagihan dengan cara semaunya, tanpa mengikuti regulasi OJK. Untuk itu, sebaiknya kamu hanya mengajukan pinjaman online cepat melalui fintech yang telah terdaftar secara resmi di OJK, seperti Kredivo salah satunya

Plafon pinjaman lebih kecil dari bank

Pinjaman online cepat biasanya cenderung lebih kecil daripada bank. Umumnya, pinjaman bank dalam bentuk KTA (Kredit Tanpa Agunan) plafonnya cukup besar, bahkan hingga pulihan dan ratusan juta. Sedangkan sebagian besar fintech hanya bisa memberikan pinjaman dalam jumlah kecil. Tapi tenang saja, jika kamu pintar memilih, ada juga kok fintech yang menawarkan limit besar, misalnya Kredivo yang menawarkan limit mencapai Rp 30 juta. 

Bunga lebih besar dari bank

Sudah menjadi rahasia umum bahwa bunga fintech sudah pasti lebih besar dari bunga bank. Proses pengajuan dan pencairan dananya lah yang menyebabkan fintech mengenakan bunga lebih besar. Namun sayangnya, belum ada aturan baku mengenai besaran bunga fintech. Sehingga banyak fintech yang mengenakan bunga setinggi langit. Tapi, fintech yang aman umumnya mengenakan bunga yang tak jauh dari bunga yang dikenakan bank. Misalnya bunga Kredivo yang paling rendah di pasaran, yaitu hanya sebesar 2,95% per bulan.

Sekarang kamu sudah tahu apa saja kelebihan dan kekurangan yang dimiliki dari layanan pinjaman online. Sebelum mengajukan, jangan lupa untuk memilih fintech terpecaya yang bunganya rendah, dan pertimbangkan terlebih dahulu secara matang mengenai berapa jumlah dana yang akan kamu pinjam dan juga masa tenor yang akan dipilih. Terakhir, jangan lupa untuk membayar kewajibanmu dengan tepat waktu!

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement