Advertisement
Lebaran, AP I Gratiskan Biaya Kebandarudaraan untuk Penerbangan Tambahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Angkasa Pura I (Persero) akan memberikan insentif kepada maskapai berupa pembebasan biaya Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara atau PJP4U khusus penerbangan tambahan.
Sekretaris Perusahaan AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan insentif tersebut akan diterapkan selama masa angkutan Lebaran dan untuk seluruh bandara di bawah kelolaan perseroan. Kebijakan itu diharapkan bisa mengurangi biaya operasional maskapai.
Advertisement
"Bagi maskapai yang melaksanakan extra flight akan diberikan pembebasan landing fee, extend, dan advance fee," kata Handy, Minggu (5/5/2019).
Handy menuturkan insentif tersebut memang belum resmi diumumkan karena masih dalam tahap finalisasi dari bidang aeronautika.
Rencananya, usulan insentif tersebut akan dimintakan persetujuan direksi pada pekan ini.
Pihaknya juga belum bisa menjelaskan secara terperinci insentif tersebut akan diberikan kepada rute domestik atau termasuk internasional, untuk maskapai nasional saja atau hingga maskapai asing.
Kendati demikian, rencana tersebut sudah pasti akan dijalankan tinggal menunggu aspek formalitas saja. "Insyaallah 99 persen [kebijakan insentif] akan jalan karena polanya hampir mirip seperti Lebaran tahun lalu," ujar Handy.
Di sisi lain, AP I masih tetap memberlakukan insentif lain kepada maskapai di luar pembebasan biaya untuk extra flight. Terdapat empat macam insentif yang telah diterapkan sejak Februari 2019.
Pertama, insentif terbesar adalah berupa diskon 100% landing fee untuk pembukaan rute penerbangan baru di 11 bandara selama 12 bulan.
Insentif tersebut berlaku untuk semua penerbangan domestik dan internasional kecuali insentif untuk Bandara Juanda di Surabaya yang hanya pada rute internasional.
Bandara yang tidak masuk dalam insentif yang pertama ini adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar dan Bandara Adisutjipto di Yogyakarta.
Insentif kedua, lanjutnya, pemberian diskon landing fee sebesar 50% untuk penambahan frekuensi penerbangan pada 11 bandara untuk 12 bulan.
Ketiga, khusus Bandara Juanda dan Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar potongan harga landing fee yang diberikan hanya 25% selama 12 bulan.
Terakhir, AP I memberikan pembebasan biaya aktivitas promosi dan inaugurasi yang akan dilakukan maskapai di seluruh bandara yang dikelola. "Keempat insentif tersebut masih berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dorong Laju Transisi Energi, PLN Kampanyekan Kendaraan Listrik pada Peringatan Hari Bumi 2024 Jawa Tengah
- Tak Terpengaruh Konflik Iran-Israel Harga Minyak Dunia Turun
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, DPD REI DIY: Tidak Menjadikan Bisnis Properti Kolaps
- Seusai Lebaran, Harga Bawang Merah Jadi Mahal
- Lahan Panen DIY April 2024 Diperkirakan 35.557 Hektare, Gunungkidul Terluas
- PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
- Cuaca Tak Menentu Bikin Harga Bawang Merah Melonjak Drastis
Advertisement
Advertisement