Advertisement
Pegang Banyak Uang, Masyarakat Harus Waspada Fintech Ilegal Selama Ramadan
Ilustrasi teknologi finansial - Flickr
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Memasuki bulan Ramadan, masyarakat diminta waspada terhadap tawaran fintech yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan menjelang Lebaran ini, masyarakat cenderung memegang uang yang cukup banyak. Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat waspada terhadap penawaran investasi yang memberikan imbal hasil tinggi dalam waktu cepat.
Advertisement
“Check legalitas dan rasionalitasnya,” tegasnya, Selasa (7/5/2019).
Bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dari fintech lending, Tongam mengatakan masyarakat harus meminjam pada fintech yang sudah terdaftar di OJK. Selain itu, pemahaman syarat, risiko dan kewajibannya. Ketiga, masyarakat diminta meminjam sesuai dengan kemampuan bayar.
BACA JUGA
“Saat ini kami masih monitor perkembangannya. Kami menduga masih ada muncul penawaran fintech ilegal karena mudahnya membuat aplikasi dan web saat ini. Namun demikian, kami tetap monitor dan melakukan pemblokiran secara dini melalui Kemenkominfo,” ujarnya.
Di samping menyisir lewat aplikasi Google Playstore, Satgas Waspada Investasi juga terus menyisir keberadaan fintech ilegal lewat media sosial dan juga pengaduan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Solar Vivo Melonjak Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp60.000, Telur Rp31.000
- Rupiah Tembus Rp17.000, Ekonom UMY Soroti Tekanan Global
- Laba TINS Kuartal I 2026 Tembus Rp1,5 Triliun, Melonjak 595 Persen
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Tembus Rp2,9 Juta
- Danantara Masuk Ojol, Sorotan Kekuatan 4 Juta Pengemudi
- Aturan Baru 2026, Ini 6 Pekerjaan yang Boleh untuk Outsourcing
Advertisement
Advertisement



