Advertisement
Pegang Banyak Uang, Masyarakat Harus Waspada Fintech Ilegal Selama Ramadan
Ilustrasi teknologi finansial - Flickr
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Memasuki bulan Ramadan, masyarakat diminta waspada terhadap tawaran fintech yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan menjelang Lebaran ini, masyarakat cenderung memegang uang yang cukup banyak. Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat waspada terhadap penawaran investasi yang memberikan imbal hasil tinggi dalam waktu cepat.
Advertisement
“Check legalitas dan rasionalitasnya,” tegasnya, Selasa (7/5/2019).
Bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dari fintech lending, Tongam mengatakan masyarakat harus meminjam pada fintech yang sudah terdaftar di OJK. Selain itu, pemahaman syarat, risiko dan kewajibannya. Ketiga, masyarakat diminta meminjam sesuai dengan kemampuan bayar.
BACA JUGA
“Saat ini kami masih monitor perkembangannya. Kami menduga masih ada muncul penawaran fintech ilegal karena mudahnya membuat aplikasi dan web saat ini. Namun demikian, kami tetap monitor dan melakukan pemblokiran secara dini melalui Kemenkominfo,” ujarnya.
Di samping menyisir lewat aplikasi Google Playstore, Satgas Waspada Investasi juga terus menyisir keberadaan fintech ilegal lewat media sosial dan juga pengaduan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





