Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Mal Pelayanan Publik Sleman

Kusnul Isti Qomah
Kamis, 16 Mei 2019 - 08:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Mal Pelayanan Publik Sleman BPJS Ketenagakerjaan Sleman membuka konter di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (15/5)./ Ist - BPJS Ketenagakerjaan Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sleman meningkatkan cakupan kepesertaan dan pelayanan bagi peserta dengan turut hadir membuka konter di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (15/5).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman Taufiq Nurrahman mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Ainul Kholid menyampaikan pihaknya membuka layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, informasi cek saldo Jaminan Hari tua (JHT), informasi syarat klaim JHT, pendaftaran kepesertaan badan usaha, pendaftaran kepesertaan Tenaga Kerja Mandiri, serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Advertisement

"Selain itu kami di sini juga memberikan sosialisasi edukasi program BPJS Ketenagakerjaan karena belum semua masyarakat mengetahui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah amanah dari negara sesuai UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," paparnya, Rabu (15/5).

Menurutnya manfaat program ini sangat besar dibandingkan dengan biaya kewajiban iurannya. ”Bayangkan, kita punya program Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK] yang menjamin pemulihan peserta kecelakaan kerja tanpa batas biaya tanpa batas waktu sampai peserta sembuh dan sampai kembali bekerja,” kata dia.

Manfaat itu berhak dimiliki oleh peserta informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan upah terkecil dengan kewajiban iuran termurah. "Misalnya, kepesertaan BPU kita yang memilih hanya dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya Rp16.800 per bulan, juga berhak mendapatkan fasilitas pemulihan sesuai indikasi medis sama dengan manfaat yang diterima perusahaan yang kecelakaan kerja, dan bila meninggal bisa mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta,” tutur dia.

Kemudian, masih ada lagi manfaat program JHT dan Jaminan Pensiun (JP) yang bersifat memberikan kesejahteraan ketika peserta tidak lagi produktif bekerja. Disinggung mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Taufiq mengatakan pemberi kerja aktif sebanyak 1.693 badan usaha, tenaga kerja penerima upah aktif 47.920 orang dan Tenaga kerja BPU aktif 3.332 orang.

Sementara, klaim JHT sebanyak 2.586 kasus sebesar Rp13,758 miliar, klaim Jaminan Kematian 12 kasus sebesar Rp288 juta, klaim Jaminan Pensiun 71 kasus sebesar Rp42,811 juta, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja satu kasus sebesar Rp306.470.

"Kami berharap dengan hadirnya konter BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik ini, dapat mempermudah calon peserta maupun yang sudah jadi peserta untuk mendapat pelayanan berkenaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lebaran Berlalu, Masih Ada Perusahaan di Sleman Belum Bayar THR

Sleman
| Kamis, 18 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement