Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Mal Pelayanan Publik Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sleman meningkatkan cakupan kepesertaan dan pelayanan bagi peserta dengan turut hadir membuka konter di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (15/5).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman Taufiq Nurrahman mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Ainul Kholid menyampaikan pihaknya membuka layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, informasi cek saldo Jaminan Hari tua (JHT), informasi syarat klaim JHT, pendaftaran kepesertaan badan usaha, pendaftaran kepesertaan Tenaga Kerja Mandiri, serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Advertisement
"Selain itu kami di sini juga memberikan sosialisasi edukasi program BPJS Ketenagakerjaan karena belum semua masyarakat mengetahui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah amanah dari negara sesuai UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No.24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," paparnya, Rabu (15/5).
Menurutnya manfaat program ini sangat besar dibandingkan dengan biaya kewajiban iurannya. ”Bayangkan, kita punya program Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK] yang menjamin pemulihan peserta kecelakaan kerja tanpa batas biaya tanpa batas waktu sampai peserta sembuh dan sampai kembali bekerja,” kata dia.
Manfaat itu berhak dimiliki oleh peserta informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan upah terkecil dengan kewajiban iuran termurah. "Misalnya, kepesertaan BPU kita yang memilih hanya dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya Rp16.800 per bulan, juga berhak mendapatkan fasilitas pemulihan sesuai indikasi medis sama dengan manfaat yang diterima perusahaan yang kecelakaan kerja, dan bila meninggal bisa mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta,” tutur dia.
Kemudian, masih ada lagi manfaat program JHT dan Jaminan Pensiun (JP) yang bersifat memberikan kesejahteraan ketika peserta tidak lagi produktif bekerja. Disinggung mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Taufiq mengatakan pemberi kerja aktif sebanyak 1.693 badan usaha, tenaga kerja penerima upah aktif 47.920 orang dan Tenaga kerja BPU aktif 3.332 orang.
Sementara, klaim JHT sebanyak 2.586 kasus sebesar Rp13,758 miliar, klaim Jaminan Kematian 12 kasus sebesar Rp288 juta, klaim Jaminan Pensiun 71 kasus sebesar Rp42,811 juta, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja satu kasus sebesar Rp306.470.
"Kami berharap dengan hadirnya konter BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik ini, dapat mempermudah calon peserta maupun yang sudah jadi peserta untuk mendapat pelayanan berkenaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
- Mau Mudik lewat Tol, Bisa Top-Up di Ponsel Kartu e-Toll dan e-Money, Ini Caranya
- BPS Sebut Inflasi di Bulan Ramadan Naik Dikerek Komoditas Pangan
- Mengenal Sejarah Dicetuskannya THR, Awalnya Hanya untuk PNS
Advertisement
Lebaran Berlalu, Masih Ada Perusahaan di Sleman Belum Bayar THR
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini CEO Apple ke Istana Negara Bicarakan Investasi dengan Presiden Jokowi
- Wisata DIY Lesu, Ini Saran Asita untuk Perbaikan Sektor Pariwisata
- CEO Microsoft Disebut Bakal ke Indonesia Bahas Investasi, Menkominfo: Akhir Bulan Ini
- Pemerintah Yakin Konflik Iran-Israel Tak Ganggu Cadangan BBM Nasional
- CEO Apple Ingin Ikut Kembangkan IKN Jadi Smart City
- Nilai Tukar Rupiah Melemah Tembus Rp16.176 per Dolar AS, Disperindag DIY: Bisa Dongkrak Ekspor
- OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Covid-19 Sektor PVML
Advertisement
Advertisement