Advertisement

PLN Bantu Pembiayaan UMKM

Nina Atmasari
Rabu, 22 Mei 2019 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
PLN Bantu Pembiayaan UMKM Acara Sosialisasi Akses Pembiayaan UMKM program BUMN di Emersia Malioboro Hotel Jogja, pada Selasa (21/5/2019). - Ist/ Dok PLN

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Dalam rangka pemberdayaan kinerja Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemda DIY Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinas Kop dan UKM) menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Witel Yogyakarta dan PT PLN ( Persero) UP3 Yogyakarta.

Kerjasama ini mempertemukan lembaga keuangan non-bank (Telkom dan PLN) dengan 30 orang pelaku usaha kecil menengah.

Advertisement

Bertempat di Emersia Malioboro Hotel Jogja, pada Selasa (21/5/2019) digelar acara bertajuk “Sosialisasi Akses Pembiayaan UMKM program BUMN”. Dalam sambutannya, Sri Nurkiyatsiwi selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY menyampaikan bahwa pembiayaan UMKM yang diperoleh dari dana PKBL BUMN harus dievaluasi seberapa jauh program dan pemanfaatannya pada saat diaudit.

“Tidak hanya sekadar penyerapan yang tercapai. Diharapkan para pelaku UMKM memanfaatkan sebaik-baiknya momen ini sehingga dapat mengetahui bagaimana meningkatan kapasitas sumber pembiayaan untuk mengatasi permasalahan permodalan,” katanya, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (22/5/2019).

PLN sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa latar belakang program kemitraan yang diatur dalam UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi menengah, koperasi, dan masyarakat. BUMN menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil dan koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN.

Menurut Djoko Purnomo Asman CSR dan PKBL PLN UID Jateng dan DIY, besarnya dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) adalah 4% dari laba perusahaan setelah pajak dan ditetapkan oleh menteri atau RUPS. “Dilarang memberikan pinjaman kepada calon mitra binaan yang menjadi mitra binaan BUMN yang lain,” katanya.

Djoko menyampaikan tata cara dan syarat untuk mendapatkan akses Kemitraan PLN, mulai dari calon Mitra Binaan membuat proposal sampai dengan Surat Perjanjian Kerja / Kontrak
RKB (Rumah Kreatif BUMN) merupakan rumah bersama yang berperan sebagai pusat data dan informasi selain sebagai pusat edukasi, pengembangan dan digitalisasi UMKM.

Di dalamnya terdapat sinergi BUMN karena dalam satu triwulan minimal 1 kali ada pembinaan yang dilaksanakan dengan BUMN lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement