Advertisement
Lion Air Bisa Saja Tuntut Boeing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Lion Mentari Airlines masih menanti keputusan tetap perkara pelarangan Boeing 737 Max 8. Bila memungkinkan, perusahaan induk maskapai Lion Air itu akan menuntut kerugian.
Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait menuturkan bahwa pihaknya masih menanti hasil keputusan hukum tetap atas investigasi produk Boeing yang sudah mengalami dua kecelakaan di dua negara tersebut.
Advertisement
Dia akan melakukan dua hal dalam perkara Boeing ini, pertama akan menunggu sambil tetap berpikiran positif dan meyakini Boeing pasti memikirkan beban para maskapai.
Dia juga menyebut, Lion Air Group (LAG) bukan perusahaan dengan pesawat MAX 8 terbanyak karena hanya 11 pesawat. Dengan jatuhnya satu pesawat di perairan Karawang Oktober 2018, perusahaan masih menyisakan 10 unit yang dikandangkan.
"Kedua, siapapun maskapainya, keadaan begini, ketemu satu ketetapan dasar, itu orang punya kewajiban, pasti diklaim secara bisnis. Kami tidak bisa tidak itu," jelasnya, Kamis (27/6/2019) malam.
Bertepatan dengan 100 hari pesawat tersebut dikandangkan di Indonesia, pihak maskapai tetap mengalami kerugian berupa beban parkir pesawat di bandar udara. Dia menuturkan, pesawat Max 8 yang dioperasikan LAG terparkir baik di Bandara kelolaan Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura II.
Dia menghitung dengan beban parkir pesawat Rp6 juta per hari dikalikan 100 hari dan 10 pesawat total beban yang harus ditanggung berkisar Rp6 miliar per hari. Beban tersebut belum termasuk kerugian akibat pesawat tidak beroperasi.
Setelah sekian lama, bukan atas kemauan perusahaan penerbangan memberhentikan operasinya, hal tersebut jelas membuat maskapai tidak diuntungkan.
"Mereka harusnya sudah menawarakan secara bisnis, kalau tidak kami pasti datang menghampiri, tetapi harus ada dasar hukumnya. Kenapa kami saja yang menanggung, pasti, kami sudah persiapkan itu," jelasnya.
Namun, dia mengakui tidak dapat mendesak Boeing di saat seperti ini karena masih ada proses hukum yang tengah berjalan. "Kami menghormati proses bisnis yang sudah berjalan, nanti negara bersikap secara hukum, setelah itu baru kita bicara lebih lanjut," tambahnya.
Terkait dengan kontrak pembelian pesawatnya dengan Boeing sangat mungkin ada perubahan karena perjanjiannya adalah membeli Wings 737 tidak spesifik beserta serinya.
"Setelah ada ketetapan kami pasti aksi, tidak mungkin diam, apa sudah waktunya, sekarang masih bergulir di AS, yang berkepentingan bukan kami saja, yang bereaksi pasti yang lebih banyak [pesanan Max 8], kemudian ada juga, harusnya bereaksi, FAA [Federal Aviation Administration], EASA [European Union Aviation Savety Agency]," katanya.
Dia menegaskan, maskapai manapun pasti tengah memanti legal binding atau landasan hukumnya karena tidak mungkin suatu produk pesawat disebut tidak benar begitu saja.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737 MAX 8 di Indonesia sejak Senin, 12 Maret 2019. Langkah diambil setelah jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737 MAX 8. Sementara itu, secara internasional seri ini dilarang terbang sejak 15 Maret 2019.
, General Manager Base Maintanence Batam Aero Technic Riki Supriadi Suparman menuturkan beban biaya tersebut belum termasuk beban perawatan atau maintenance. "Kemarin sudah ada beberapa pesawat yang kita terbangkan teknisi untuk perawatan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
Advertisement

Jaga Mata Air Lereng Merapi, Bupati Sleman Ikut Upacara Adat Merti Umbul Bebeng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Toyota Rajai Impor Mobil CBU pada Januari-Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, Bawang, Cabai, hingga Daging Sapi Turun
- Harga Emas Antam Anjlok hingga Rp1,88 Juta per Gram, Buyback Rp1,72 Juta per Gram
- Sejak Jumat Ribuan Penumpang Kereta Api Memadati Stasiun di Wilayah Daop 6 Yogyakarta
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kemenhub Segera Bersihkan Truk ODOL, Tak Lagi Ditunda-tunda
- Kinerja Produksi Industri Otomotif Inggris Anjlok ke Level Terendah Sejak 1949
Advertisement
Advertisement