Advertisement

Lion Air Bisa Saja Tuntut Boeing

Rinaldi Mohammad Azka
Jum'at, 28 Juni 2019 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Lion Air Bisa Saja Tuntut Boeing Ilustrasi - Pesawat Boeing 737 Max - Bisnis/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--PT Lion Mentari Airlines masih menanti keputusan tetap perkara pelarangan Boeing 737 Max 8. Bila memungkinkan, perusahaan induk maskapai Lion Air itu akan menuntut kerugian.

Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait menuturkan bahwa pihaknya masih menanti hasil keputusan hukum tetap atas investigasi produk Boeing yang sudah mengalami dua kecelakaan di dua negara tersebut.

Advertisement

Dia akan melakukan dua hal dalam perkara Boeing ini, pertama akan menunggu sambil tetap berpikiran positif dan meyakini Boeing pasti memikirkan beban para maskapai.

Dia juga menyebut, Lion Air Group (LAG) bukan perusahaan dengan pesawat MAX 8 terbanyak karena hanya 11 pesawat. Dengan jatuhnya satu pesawat di perairan Karawang Oktober 2018, perusahaan masih menyisakan 10 unit yang dikandangkan.

"Kedua, siapapun maskapainya, keadaan begini, ketemu satu ketetapan dasar, itu orang punya kewajiban, pasti diklaim secara bisnis. Kami tidak bisa tidak itu," jelasnya, Kamis (27/6/2019) malam.

Bertepatan dengan 100 hari pesawat tersebut dikandangkan di Indonesia, pihak maskapai tetap mengalami kerugian berupa beban parkir pesawat di bandar udara. Dia menuturkan, pesawat Max 8 yang dioperasikan LAG terparkir baik di Bandara kelolaan Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura II.

Dia menghitung dengan beban parkir pesawat Rp6 juta per hari dikalikan 100 hari dan 10 pesawat total beban yang harus ditanggung berkisar Rp6 miliar per hari. Beban tersebut belum termasuk kerugian akibat pesawat tidak beroperasi.

Setelah sekian lama, bukan atas kemauan perusahaan penerbangan memberhentikan operasinya, hal tersebut jelas membuat maskapai tidak diuntungkan.

"Mereka harusnya sudah menawarakan secara bisnis, kalau tidak kami pasti datang menghampiri, tetapi harus ada dasar hukumnya. Kenapa kami saja yang menanggung, pasti, kami sudah persiapkan itu," jelasnya.

Namun, dia mengakui tidak dapat mendesak Boeing di saat seperti ini karena masih ada proses hukum yang tengah berjalan. "Kami menghormati proses bisnis yang sudah berjalan, nanti negara bersikap secara hukum, setelah itu baru kita bicara lebih lanjut," tambahnya.

Terkait dengan kontrak pembelian pesawatnya dengan Boeing sangat mungkin ada perubahan karena perjanjiannya adalah membeli Wings 737 tidak spesifik beserta serinya.

"Setelah ada ketetapan kami pasti aksi, tidak mungkin diam, apa sudah waktunya, sekarang masih bergulir di AS, yang berkepentingan bukan kami saja, yang bereaksi pasti yang lebih banyak [pesanan Max 8], kemudian ada juga, harusnya bereaksi, FAA [Federal Aviation Administration], EASA [European Union Aviation Savety Agency]," katanya.

Dia menegaskan, maskapai manapun pasti tengah memanti legal binding atau landasan hukumnya karena tidak mungkin suatu produk pesawat disebut tidak benar begitu saja.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737 MAX 8 di Indonesia sejak Senin, 12 Maret 2019. Langkah diambil setelah jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737 MAX 8. Sementara itu, secara internasional seri ini dilarang terbang sejak 15 Maret 2019.

, General Manager Base Maintanence Batam Aero Technic Riki Supriadi Suparman menuturkan beban biaya tersebut belum termasuk beban perawatan atau maintenance. "Kemarin sudah ada beberapa pesawat yang kita terbangkan teknisi untuk perawatan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement