Advertisement
Bagaimana Prospek Co-living di Jogja?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tren communal living (co-living) di Jogja dinilai belum bermunculan karena sejumlah hal. Adapun pasar Jogja memiliki potensi dengan banyaknya kaum milenial.
Ketua DPD REI DIY Rama Adyaksa Pradipta mengatakan co-living di Jogja belum berkembang. “Mungkin masih terbentur masalah budaya dan religi, karena co-living biasanya tidak memisahkan gender yang living dan working,” ucap Rama, Selasa (2/7).
Advertisement
Jika melihat pasar di Jogja Jogja, dia menilai potensi itu ada. Apalagi ciri khas kepraktisan dan pengurangan mobilitas fisik dari rumah ke kantor sangat pas dengan target pasar kaum milenial. Meski begitu ada potensi untuk pengembangan, harus ada penyesuaian pada kearifan dan budaya lokal yang ada.
Saat ini, Rama mengatakan pengembang di Jogja belum ada yang melirik ke arah co-living tetapi beberapa melirik co-working space. Menurutnya, peningkatan permintaan akan co-working space tak lepas dari banyaknya generasi milenial di Jogja.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna memprediksi beberapa tahun ke depan tren huni di Indonesia sedikit demi sedikit bergeser menjadi sewa tinggal. Pasalnya, generasi milenial memiliki daya tarik dan gaya hidup yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Gaya hidup milenial yang instan, tidak ribet, fleksibel serta berharap memiliki fasilitas lengkap dalam satu lingkungan mendorong lahirnya tren ini. “Para milenial lebih suka tinggal dalam satu hunian yang memiliki fasilitas lengkap dan instan. Di sisi lain, gaji yang naiknya tidak sepadan dengan kenaikan harga rumah juga mendorong tren ini lahir,” ujarnya.
Terganjal Budaya
Pengajar di Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan UGM, Retno Widodo Dwi Pramono mengungkapkan co-living memang berpotensi berkembang di tengah banyaknya kaum milenial di Jogja dan penduduk temporer. “Konsep itu akan tumbuh ya agar tidak macet, generasi sekarang pengen fleksibel pindah kerja, tempat. Sangat memungkinkan akan merembet ke sini segera,” ujarnya.
Meski begitu memang ada hal yang penting menjadi perhatian. Terkait batasan antara laki-laki dan perempuan, lantaran jika melihat apartemen yang sudah ada, beberapa justru disalahgunakan.
Untuk mengatasi potensi konflik dengan masyarakat yang akan muncul itu dikatakannya, perlu masuk dalam struktur masyarakat hingga tingkat terbawah yaitu rukun tetangga (RT). Nantinya tidak hanya yang menjadi perhatian dari sisi fisik,tetapi juga sistem sosial dan sistem hukumnya. “Kita tidak bisa menolak perkembangan itu. Hanya sebagai masyarakat yang masih memegang norma sosial, harus disesuaikan dengan budaya kita,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
- Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
Advertisement
Advertisement