Advertisement
Puluhan Pengembang Belum Terdaftar Sireng

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sedang tidak aktif atau sedang tidak adanya proyek yang dilaksanakan menjadi penyebab puluhan pengembang anggota Real Estate Indonesia (REI) DIY, belum terdaftar pada Sistem Registrasi Pengembang (Sireng), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Ketua DPD REI DIY Rama Adyaksa Pradipta mengungkapkan saat ini pengembang yang tercatat menjadi anggota REI DIY sebanyak 106 pengembang. “Sekitar 60 yang aktif sudah terdaftar di Sireng. Untuk yang lain sedang tidak aktif atau tidak ada proyek yang dilaksanakan jadi memang sementara tidak didaftarkan,” ujar Rama, Kamis (4/7).
Advertisement
Rama mengungkapkan dari jumlah yang terdaftar tersebut merupakan pengembang rumah subsidi maupun yang tidak. “Persyaratan itu untuk pengembang agar bisa mendapatkan skema rumah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), rumah subsidi. Agar bisa pencairan dari bank. Namun nantinya kearah semua pengembang diwajibkan ke Sireng,” ucapnya.
Untuk saat ini dikatakannya belum terlihat bagaimana pertumbuhan pendaftar Sireng, karena proses pendaftaran dimulai tahun lalu. Namun dikatakannya jika dibanding tahun sebelumnya jumlah saat ini telah mengalami pertumbuhan sekitar 10 pengembang.
Kemungkinan Meningkat
Ia mengungkapkan secara nasional sangat dimungkinkan meningkat, karena kebutuhan rumah subsidi sangat tinggi masihan dan belum terpenuhi. Khusus di DIY karena terbatas lokasi mengembangakn rumah subsidi sehingga perkembangan pengembang yang masuk ke pasar rumah subsidi tidak terlalu tinggi. Hanya untuk pengembang secara umum yang mendaftar Sireng dimungkinkan semakin banyak.
Dia mengungkapkan Kemen-PUPR sebagai salah satu fasilitator rumah subsidi dengan Sireng tersebut ingin memastikan produk rumah yang dikembangkan pengembang memenuhi kualitas sebagaimana dipersyaratkan secara teknis.
“Karena rumah FLPP itu kan menggunakan anggaran APBN jadi bagaimana APBN itu bisa tepat sasaran, artinya yang dikembangkan memenuhi kualitas rumah layak huni. Salah satu mekanisme kontrol dengan Sireng itu tadi. Masyarakat lebih terjamin produk kualitas legalitasnya, dan pasti mendapat fasilitas pembiayaan perbankan memfasiitasi pencairan rumah subsisidi,” katanya.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kemen-PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan bahwa Sireng tidak hanya dikhususkan untuk pengembang rumah subsidi. “Sebenarnya untuk semua [pengembang yang berproyek], tetapi prioritas untuk pengembang rumah subsidi,” ucapnya.
Hery menuturkan bahwa hingga saat ini pengembang yang telah terdaftar dalam Sireng baru mencapai 11.789 tetapi pihaknya berharap semakin banyak pengembang yang mendaftar kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement