Advertisement
Soal Kolektibilitas Iuran BPJS Kesehatan, Indonesia Belajar dari Korea Selatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan belajar dari Korea Selatan tentang sistem kolektibilitas iuran sistem jaminan kesehatan. Korea Selatan diketahui sudah menjalankan program tersebut sejak puluhan tahun.
“BPJS Kesehatan ingin ‘magang’ di NHIS untuk melihat manajemen kolekting iuran di sana seperti apa. Selain itu, kami juga tertarik untuk melakukan pertukaran data riset dengan NHIS untuk kepentingan pengembangan program jaminan kesehatan di masing-masing negara,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Fachmi menerima kunjungan dari jajaran manajemen National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Selasa (9/7/2019).
Menanggapi hal tersebut, Head of the NHIS Policy and Research Institute Yonggab Lee mengatakan bahwa saat ini seluruh upaya penagihan iuran jaminan kesehatan oleh NHIS telah dilakukan secara elektronik.
Sistem penagihan iuran NHIS terkoneksi dengan data-data di Kementerian Perpajakan, jaringan perbankan, hingga agen properti sehingga informasi tentang catatan finansial seseorang, termasuk besaran penghasilan maupun pengeluarannya sangat akurat.
“Sistem ini dibangun berdasarkan 40 tahun lebih pengalaman kami berkecimpung di dunia jaminan kesehatan. Bergerak sejak 1977, pada tahun 2000 kami juga mengalami proses transformasi yang hampir mirip dengan BPJS Kesehatan," kata Lee.
NHIS berusaha membangun kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat Korea Selatan. Tantangan yang ada menjadi pembelajaran untuk mengembangkan institusi ke arah yang lebih baik.
Pada bulan Februari 2017 silam, BPJS Kesehatan mengawali kerja sama internasional dengan NHIS melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan, termasuk menyelenggarakan pertemuan tingkat profesional, penelitian bersama, hingga saling memfasilitasi pendidikan dan pelatihan para ahli di bidang asuransi sosial kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
Advertisement
Advertisement