Ditjenpas Bantah Ada Sel Mewah dan HP di Lapas Cilegon
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan belajar dari Korea Selatan tentang sistem kolektibilitas iuran sistem jaminan kesehatan. Korea Selatan diketahui sudah menjalankan program tersebut sejak puluhan tahun.
“BPJS Kesehatan ingin ‘magang’ di NHIS untuk melihat manajemen kolekting iuran di sana seperti apa. Selain itu, kami juga tertarik untuk melakukan pertukaran data riset dengan NHIS untuk kepentingan pengembangan program jaminan kesehatan di masing-masing negara,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Fachmi menerima kunjungan dari jajaran manajemen National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Selasa (9/7/2019).
Menanggapi hal tersebut, Head of the NHIS Policy and Research Institute Yonggab Lee mengatakan bahwa saat ini seluruh upaya penagihan iuran jaminan kesehatan oleh NHIS telah dilakukan secara elektronik.
Sistem penagihan iuran NHIS terkoneksi dengan data-data di Kementerian Perpajakan, jaringan perbankan, hingga agen properti sehingga informasi tentang catatan finansial seseorang, termasuk besaran penghasilan maupun pengeluarannya sangat akurat.
“Sistem ini dibangun berdasarkan 40 tahun lebih pengalaman kami berkecimpung di dunia jaminan kesehatan. Bergerak sejak 1977, pada tahun 2000 kami juga mengalami proses transformasi yang hampir mirip dengan BPJS Kesehatan," kata Lee.
NHIS berusaha membangun kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat Korea Selatan. Tantangan yang ada menjadi pembelajaran untuk mengembangkan institusi ke arah yang lebih baik.
Pada bulan Februari 2017 silam, BPJS Kesehatan mengawali kerja sama internasional dengan NHIS melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan, termasuk menyelenggarakan pertemuan tingkat profesional, penelitian bersama, hingga saling memfasilitasi pendidikan dan pelatihan para ahli di bidang asuransi sosial kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
SMA Kolese De Britto bersama SMA Pangudi Luhur Yogyakarta sukses menghadirkan pementasan teater kolaboratif.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata
PT KAI Properti membuka lowongan Petugas Penjaga Perlintasan untuk lulusan SMA/SMK. Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei 2026.
Maserati dikabarkan menggandeng Huawei dan JAC Motors untuk mengembangkan mobil listrik di tengah krisis penjualan global.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.