Advertisement
Regulasi Pasti untuk Mengatur Masalah Tiket Pesawat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan penurunan harga tiket pesawat pada rute, hari dan jam tertentu menjadi salah satu terobosan yang penting. Meski begitu konsistensi aturan ini masih dipertanyakan.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan terobosan yang penting. Akan tetapi, apakah kebijakan tiket murah ini adalah kebijakan jangka panjang? Diperlukan regulasi yang lebih menyeluruh lagi untuk tata kelola industri penerbangan di Indonesia,” ucap Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma, sekaligus pengamat pariwisata, Ike Janita Dewi, Jumat (12/7).
Advertisement
Menurutnya, saat ini diperlukan regulasi dan mekanisme penetapan harga untuk industri penerbangan nasional. Sebab kebijakan yang sekarang dirilis hanya sementara.
Ike mengatakan rute gemuk yang menghadirkan wisatawan ke Jogja masih dari Jakarta dan Denpasar. Karena itu, dia berharap ragam rute dan waktu penerbangan ditambah. Namun, dia juga mendorong pelaku pariwisata lokal untuk dapat membaca peluang agar dapat merasakan dampak positif. Misal karakteristik wisatawan yang turun di Bandara Adisutjipto dan Yogyakarta International Aiport (YIA). Karena terletak di dekat pusat kota, Adisutjipto kemungkinan akan disasar wisatawan individu. Sedangkan waktu tempuh yang panjang dari pusat kota ke YIA seharusnya ditangkap biro perjalanan dengan menjemput langsung.
Efeknya Lama
Keraguan kebijakan ini akan berdampak pada pariwisata juga diungkapkan Ketua Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) DIY, Udhi Sudiyanto. Menurut dia, penurunan tiket itu tidak serta merta langsung menaikkan jumlah wisatawan, karena biasanya efek akan dirasakan setelah tiga bulan setelahnya.
“Kita harus tunggu beberapa bulan ke depan karena tidak serta merta efeknya. Kan sekarang turunnya hanya pada hari tertentu dan jam tertentu, sangat agak khawatir kalau itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap peningkatatan animo wisatawan untuk datang ke Jogja,” katanya.
Untuk masalah tiket menurut Udhi sebenernya banyak variabel yang harus diperhatian. Contohnya biaya parkir, pajak penumpang, PPN, dan lain sebagainya. Jadi jika yang diturunkan hanya satu variabel, menurutnya kurang pas. Pemerintah mestinya menjadi komando bagi BUMN yang terlibat didalamnya.
Sebelumnya sendiri General Manager Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama mengatakan penurunan harga tiket pesawat oleh sejumlah maskapai pada rute, hari dan jam tertentu cukup berdampak positif, meningkatkan okupansi. “Ada beberapa rute Jogja [masuk penurunan harga tiket pesawat]. Dampak cukup positif, saat ini untuk penumpang di Adisutjipto sudah diatas 22.000 penumpang/hari. Weekend juga sudah banyak terjual habis. YIA di atas 1.000 penumpang,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement