Advertisement
Regulasi Pasti untuk Mengatur Masalah Tiket Pesawat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan penurunan harga tiket pesawat pada rute, hari dan jam tertentu menjadi salah satu terobosan yang penting. Meski begitu konsistensi aturan ini masih dipertanyakan.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan terobosan yang penting. Akan tetapi, apakah kebijakan tiket murah ini adalah kebijakan jangka panjang? Diperlukan regulasi yang lebih menyeluruh lagi untuk tata kelola industri penerbangan di Indonesia,” ucap Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma, sekaligus pengamat pariwisata, Ike Janita Dewi, Jumat (12/7).
Advertisement
Menurutnya, saat ini diperlukan regulasi dan mekanisme penetapan harga untuk industri penerbangan nasional. Sebab kebijakan yang sekarang dirilis hanya sementara.
Ike mengatakan rute gemuk yang menghadirkan wisatawan ke Jogja masih dari Jakarta dan Denpasar. Karena itu, dia berharap ragam rute dan waktu penerbangan ditambah. Namun, dia juga mendorong pelaku pariwisata lokal untuk dapat membaca peluang agar dapat merasakan dampak positif. Misal karakteristik wisatawan yang turun di Bandara Adisutjipto dan Yogyakarta International Aiport (YIA). Karena terletak di dekat pusat kota, Adisutjipto kemungkinan akan disasar wisatawan individu. Sedangkan waktu tempuh yang panjang dari pusat kota ke YIA seharusnya ditangkap biro perjalanan dengan menjemput langsung.
Efeknya Lama
Keraguan kebijakan ini akan berdampak pada pariwisata juga diungkapkan Ketua Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) DIY, Udhi Sudiyanto. Menurut dia, penurunan tiket itu tidak serta merta langsung menaikkan jumlah wisatawan, karena biasanya efek akan dirasakan setelah tiga bulan setelahnya.
“Kita harus tunggu beberapa bulan ke depan karena tidak serta merta efeknya. Kan sekarang turunnya hanya pada hari tertentu dan jam tertentu, sangat agak khawatir kalau itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap peningkatatan animo wisatawan untuk datang ke Jogja,” katanya.
Untuk masalah tiket menurut Udhi sebenernya banyak variabel yang harus diperhatian. Contohnya biaya parkir, pajak penumpang, PPN, dan lain sebagainya. Jadi jika yang diturunkan hanya satu variabel, menurutnya kurang pas. Pemerintah mestinya menjadi komando bagi BUMN yang terlibat didalamnya.
Sebelumnya sendiri General Manager Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama mengatakan penurunan harga tiket pesawat oleh sejumlah maskapai pada rute, hari dan jam tertentu cukup berdampak positif, meningkatkan okupansi. “Ada beberapa rute Jogja [masuk penurunan harga tiket pesawat]. Dampak cukup positif, saat ini untuk penumpang di Adisutjipto sudah diatas 22.000 penumpang/hari. Weekend juga sudah banyak terjual habis. YIA di atas 1.000 penumpang,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
- Transaksi Rupiah di Lintas Negara Naik 100 Persen
- Harga Bawang Merah Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement