Advertisement
Penumpang Go-Car yang Alami Kecelakaan Berhak Terima Santunan Puluhan Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan santunan Rp20 juta hingga Rp50 juta bagi penumpang Go-Car yang mengalami kecelakaan.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S. menuturkan pihaknya sudah menandatangani kerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Go-Jek Indonesia) untuk memfasilitasi asuransi bagi pengguna Go-Car.
Advertisement
"Ini yang menjadi dasar penumpang aplikasi sebagai pengguna angkutan umum dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan No118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus. Penumpang yang meninggal dunia [ahli warisnya] Rp50 juta, perawatan maksimal Rp20 juta, cacat tetap dan sebagainya," ungkapnya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Dia menuturkan pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan sosialisasi layanan dan keamanan dari Jasa Raharja.
Lebih lanjut, Budi menuturkan premi asuransi dibebankan kepada penumpang yang sudah termasuk di dalam ongkos perjalanan. Premi yang dikutip dari penumpang sebesar Rp60 setiap perjalanan.
Menurutnya, kehadiran Iayanan Jasa Raharja, merupakan wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Hal ini dibuktikan selama periode Semester I Tahun 2019 lebih dari 80% korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat dibayarkan kurang dari 2 hari, sehingga apabila di rata-rata, penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1,68 hari,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Dokter Abal-abal Praktik di Sedayu Ditangkap, Tipu Pasien Rp538 Juta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
Advertisement
Advertisement