Advertisement
Grab Indonesia Klaim Utamakan Kesejahteraan Semua Mitra
Ilustrasi taksi online. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Grab Indonesia mengklaim bahwa sejak didirikan, Grab hadir dengan semangat mensejahterakan masyarakat lewat pemberian kesempatan mendapatkan penghasilan yang adil dan setara untuk semua mitra.
Grab juga selalu berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlakuan yang sama kepada mitra pengemudi Grab. Tidak ada perbedaan perlakuan kepada mitra pengemudi Grab baik yang terdaftar di bawah PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) maupun badan hukum lainnya.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Tri Sukma Anreianno selaku Head of Public Affairs Grab Indonesia melalui surat klarifikasi yang diterima Harian Jogja, Jumat (19/7/2019). Surat klarifikasi berjudul Klarifikasi Isi Berita Tanggapan Resmi Grab Terkait PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) tersebut untuk menanggapi pemberitaan Harian Jogja pada 16 Juli 2019 berjudul Mitra Grabcar: Kami Merasa Tertipu Janji Manis Grab dan PT TPI.
Tri Sukma menyampaikan bahwa Grab selalu mengedepankan kesejahteraan pengemudi dan memacu mereka bekerja dengan baik. "Untuk itu kami juga memiliki sejumlah program, seperti melalui sistem rating bagi mitra pengemudi dari pelanggan untuk menilai kualitas layanan seperti kebersihan, kesopanan, kecakapan mengemudi dan standar pelayanan lainnya," jelasnya.
BACA JUGA
Dengan sistem tersebut, diyakini semua mitra pengemudi berkesempatan sama untuk mendapatkan status kualitas yang baik, dan hal ini akan diapresiasi oleh pelanggan melalui sistem yang ada pada Grab.
"Mengenai proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan diskriminasi usaha di Medan yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha [KPPU] yang melibatkan Grab, kami senantiasa menghormati dan akan mendukung semua proses hukum yang sedang berjalan," katanya dalam poin ketiga.
Sebelumnya diberitakan bahwa mitra driver Grab yang tergabung dalam Driver Berbasis Online se-Sumut (DBOSS) merasa ditipu oleh PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Mereka menuntut anak usaha dari perusahaan transportasi berbasis aplikasi asal Malaysia itu mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan.
Dewan Penasehat DBOSS, Joko Pitiyo mengatakan tuntutan itu dilayangkan karena Grab dan TPI tak memberikan kejelasan perihal kelanjutan program kepemilikan mobil, walaupun para driver telah melakukan pembayaran cicilan setiap pekannya.
“Jadi tiap minggu kami bayar itu jatuhnya cicilan. Kalau orderan sudah susah begini, kayak mana kami mau bayar cicilan. Jadi kami minta balikin uang DP kami, dan kami akan kembalikan mobil. Waktu penandatanganan perjanjian, mereka juga melakukan pada sore hari, diburu-buru sehingga kami tak sempat baca dengan tuntas. Tapi, katanya tiga minggu akan dikasih fotocopy perjanjian itu, tapi sampai delapan bulan pun nggak ada. Akhirnya kemarin kami datangi mereka,” jelasnya.
Menurut Joko, pihak Grab dan PT TPI tidak mengamini permintaan mereka, sehingga Joko bersama DBOSS membawa kasus tersebut ke DPRD untuk difasilitasi. Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar di DPRD Sumut tersebut, muncul dugaan bahwa Grab dan PT TPI telah melakukan penipuan masif kepada driver.
Dugaan penipuan tersebut diketahui adanya perbedaan yang terjadi antara iklan melalui brosur dibagikan kepada driver dengan kenyataannya di lapangan. Selain itu, Grab dan PT TPI juga terbukti telah melakukan diskriminasi terhadap sesama mitra driver dengan adanya orderan prioritas.
“Gabung di TPI kami bisa dapet DP mobil Rp1 juta-Rp4 juta. Terus dapat prioritas orderan. Ya untuk ngejar bayaran tiap minggu sebesar Rp1.250.000. Kalau gak bayar, orderan juga di-cut. Kadang jadi gadai barang di rumah dulu untuk bayar. Tapi sejak didemo temen-temen driver mandiri, ya gak ada lagi order prioritas,” kata Joko, Senin 15 Juli 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Ribuan Pelari Kalcer Ramaikan Run The City by Grand Filano di 8 Kota
Advertisement
Advertisement








