Advertisement
Pertamina Imbau Konsumen Tingkatkan Kewaspadaan di SPBU
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV wilayah Jawa Tengah dan DIY memaparkan hasil investigasi kebakaran yang terjadi di SPBU 44.562.09 Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, pada Senin (1/7) karena pengisian jeriken di dalam mobil yang bersinggungan dengan arus listrik statis.
“Jika melihat hasil investigasi, dugaan penyebab kebakaran sebelumnya yang berasal dari sinyal telepon genggam tidak terbukti. Namun, tentunya kami tetap melarang penggunaan telepon genggam saat pengisian BBM berlangsung karena perangkat di dalam telepon genggam juga dapat menimbulkan listrik statis penyebab kebakaran,” kata Unit Manager Communication & Relations Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari, melalui siaran pers, Minggu (21/7).
Advertisement
Ia menambahkan dari kejadian tersebut, terdapat satu unit kendaraan dan satu pulau pompa SPBU yang terbakar. Selain itu juga terdapat satu korban luka berinisial F yang telah dirawat di Rumah Sakit dan saat ini telah pulang ke rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Saat ini, SPBU 44.562.09 yang berada di Candiroto, Temanggung-Jawa Tengah, masih berhenti beroperasi hingga perbaikan dispenser telah rampung sepenuhnya. “Penghentian operasional SPBU ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan kami kepada pengelola sekaligus peningkatan kemampuan terhadap seluruh operator dan pengawas SPBU dalam penanggulangan kejadian kebakaran,” katanya.
Listrik statis merupakan keadaan terjadi ketidakseimbangan muatan listrik di suatu permukaan benda yang disebabkan antara lain karena terjadinya gesekan atau putaran. Listrik statis akan tetap berada di benda tersebut hingga hilang dengan melepaskan arus listrik tersebut ke permukaan benda lainnya. Salah satu contoh penghasil arus listrik statis adalah kain atau pakaian yang kita gunakan serta anggota tubuh yang bergesekan atau bersinggungan dengan benda penghasil arus listrik lainnya.
Dalam kejadian kebakaran ini, listrik statis menjadi penyebab utama karena saat pengisian jeriken di dalam mobil, uap BBM yang keluar dari nozzle memenuhi kendaraan tersebut dan terjadi hubungan pendek arus listrik statis antara uap dengan sentuhan saat memegang nozzle BBM.
“Meskipun aturan baku mengenai spesifikasi jeriken belum diatur, namun kami menghimbau kepada konsumen agar tidak mengisi BBM ke dalam jeriken yang tidak memenuhi standar safety atau keamanan yang baik. Oleh sebab itu, mohon dipertimbangkan kembali membeli BBM dengan jeriken. Karena pembelian jeriken hanya diperbolehkan jika konsumen membawa surat rekomendasi dari dinas terkait, dan pembelian dengan jeriken sarat dengan masalah keselamatan, terutama jika jeriken tersebut tidak memenuhi standart safety dan keamanan yang baik,” ucapnya.
Pertamina selaku BUMN bertanggung jawab dalam penyaluran BBM dan LPG ke masyarakat secara aman dan optimal. “Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan operator SPBU terkait resiko yang ada. Jika masyarakat menemukan adanya kegiatan di SPBU yang membahayakan atau mengancam jiwa dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Aturan Barang Bawaan Melewati Bea Cukai Bakal Disusun Menteri Keuangan
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan
- Masih Ada UKM di DIY yang Belum Bangkit Setelah Pandemi Usai
- Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
Advertisement
Advertisement