Advertisement
Maskapai Diminta Menunjukkan Transparansi Kuota Penjualan Tiket Penerbangan Murah
Sejumlah penumpang pesawat melakukan lapor diri di konter chek in Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/5/2019). - ANTARA/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) diminta bisa menunjukkan transparansi kuota penjualan tiket pada kebijakan penyediaan penerbangan murah.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan penyediaan penerbangan murah hanya terbatas untuk 30 persen kursi yang dijual pada 208 rute penerbangan. Adapun, jadwal penerbangan hanya untuk Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat.
Advertisement
"Transparansi alokasi itu harus dimunculkan dalam sistem penjualan tiket. Maskapai menjual secara first come first served, tetapi begitu kuota habis kita nggak tahu," kata Susiwijono, Senin (22/7/2019).
Dia menambahkan pemerintah saja tidak bisa memastikan kepastian detail kuota yang dijual oleh maskapai, apalagi masyarakat umum. Kendati demikian, dirinya meyakini maskapai tetap komitmen untuk menjual tiket murah sesuai alokasi yang sudah ditentukan.
BACA JUGA
Hal tersebut ditemukan oleh pemerintah setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa sampel rute secara acak. Seringkali tiket murah sudah tidak ditemukan karena kuota penerbangan murah sudah habis terjual.
Pihaknya meminta maskapai untuk menyediakan transparansi kuota tiket kepada pemerintah terlebih dahulu, apabila belum bisa dimasukkan ke dalam sistem penjualan.
"Masalah transparansi ini supaya sejak awal [pemesanan tiket] penumpang sudah menerima transparansi jatah 30% seat itu sudah habis atau belum. Itu yang akan disiapkan sistemnya," ujarnya.
Susiwijono mengatakan pelaksanaan kebijakan penerbangan murah sudah berjalan lancar, kendati Lion Air Group masih membutuhkan waktu untuk memasukkan harga baru ke dalam sistem penjualan tiket mereka. Sistem penjualan tiket Lion memiliki perbedaan dengan milik Citilink Indonesia, yang sudah menjual harga tiket 50% dari tarif batas atas (TBA).
Pemerintah masih memberikan waktu hingga dua hari ke depan bagi Lion untuk memasukkan harga tiket baru ke dalam sistem penjualan tiket. Dengan demikian, pada Rabu (24/7/2019), diharapkan harga tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- KAI Daop 6 Catat Pergerakan Penumpang Tinggi pada Libur Nataru
- China Desak AS Berlaku Adil dalam Kesepakatan Penjualan TikTok
- Pemerintah Siapkan Pendanaan Film Terintegrasi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS-Galeri24 Anjlok, Antam Naik
Advertisement
Advertisement



