Advertisement

Maskapai Diminta Menunjukkan Transparansi Kuota Penjualan Tiket Penerbangan Murah

Rio Sandy Pradana
Selasa, 23 Juli 2019 - 01:57 WIB
Sunartono
Maskapai Diminta Menunjukkan Transparansi Kuota Penjualan Tiket Penerbangan Murah Sejumlah penumpang pesawat melakukan lapor diri di konter chek in Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/5/2019). - ANTARA/Muhammad Iqbal

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) diminta bisa menunjukkan transparansi kuota penjualan tiket pada kebijakan penyediaan penerbangan murah.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan penyediaan penerbangan murah hanya terbatas untuk 30 persen kursi yang dijual pada 208 rute penerbangan. Adapun, jadwal penerbangan hanya untuk Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat.

Advertisement

"Transparansi alokasi itu harus dimunculkan dalam sistem penjualan tiket. Maskapai menjual secara first come first served, tetapi begitu kuota habis kita nggak tahu," kata Susiwijono, Senin (22/7/2019).

Dia menambahkan pemerintah saja tidak bisa memastikan kepastian detail kuota yang dijual oleh maskapai, apalagi masyarakat umum. Kendati demikian, dirinya meyakini maskapai tetap komitmen untuk menjual tiket murah sesuai alokasi yang sudah ditentukan.

Hal tersebut ditemukan oleh pemerintah setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa sampel rute secara acak. Seringkali tiket murah sudah tidak ditemukan karena kuota penerbangan murah sudah habis terjual.

Pihaknya meminta maskapai untuk menyediakan transparansi kuota tiket kepada pemerintah terlebih dahulu, apabila belum bisa dimasukkan ke dalam sistem penjualan.

"Masalah transparansi ini supaya sejak awal [pemesanan tiket] penumpang sudah menerima transparansi jatah 30% seat itu sudah habis atau belum. Itu yang akan disiapkan sistemnya," ujarnya.

Susiwijono mengatakan pelaksanaan kebijakan penerbangan murah sudah berjalan lancar, kendati Lion Air Group masih membutuhkan waktu untuk memasukkan harga baru ke dalam sistem penjualan tiket mereka. Sistem penjualan tiket Lion memiliki perbedaan dengan milik Citilink Indonesia, yang sudah menjual harga tiket 50% dari tarif batas atas (TBA).

Pemerintah masih memberikan waktu hingga dua hari ke depan bagi Lion untuk memasukkan harga tiket baru ke dalam sistem penjualan tiket. Dengan demikian, pada Rabu (24/7/2019), diharapkan harga tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement