Advertisement
Maskapai Diminta Menunjukkan Transparansi Kuota Penjualan Tiket Penerbangan Murah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) diminta bisa menunjukkan transparansi kuota penjualan tiket pada kebijakan penyediaan penerbangan murah.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan penyediaan penerbangan murah hanya terbatas untuk 30 persen kursi yang dijual pada 208 rute penerbangan. Adapun, jadwal penerbangan hanya untuk Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat.
Advertisement
"Transparansi alokasi itu harus dimunculkan dalam sistem penjualan tiket. Maskapai menjual secara first come first served, tetapi begitu kuota habis kita nggak tahu," kata Susiwijono, Senin (22/7/2019).
Dia menambahkan pemerintah saja tidak bisa memastikan kepastian detail kuota yang dijual oleh maskapai, apalagi masyarakat umum. Kendati demikian, dirinya meyakini maskapai tetap komitmen untuk menjual tiket murah sesuai alokasi yang sudah ditentukan.
Hal tersebut ditemukan oleh pemerintah setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa sampel rute secara acak. Seringkali tiket murah sudah tidak ditemukan karena kuota penerbangan murah sudah habis terjual.
Pihaknya meminta maskapai untuk menyediakan transparansi kuota tiket kepada pemerintah terlebih dahulu, apabila belum bisa dimasukkan ke dalam sistem penjualan.
"Masalah transparansi ini supaya sejak awal [pemesanan tiket] penumpang sudah menerima transparansi jatah 30% seat itu sudah habis atau belum. Itu yang akan disiapkan sistemnya," ujarnya.
Susiwijono mengatakan pelaksanaan kebijakan penerbangan murah sudah berjalan lancar, kendati Lion Air Group masih membutuhkan waktu untuk memasukkan harga baru ke dalam sistem penjualan tiket mereka. Sistem penjualan tiket Lion memiliki perbedaan dengan milik Citilink Indonesia, yang sudah menjual harga tiket 50% dari tarif batas atas (TBA).
Pemerintah masih memberikan waktu hingga dua hari ke depan bagi Lion untuk memasukkan harga tiket baru ke dalam sistem penjualan tiket. Dengan demikian, pada Rabu (24/7/2019), diharapkan harga tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement