Advertisement
Maskapai Diminta Menunjukkan Transparansi Kuota Penjualan Tiket Penerbangan Murah
Sejumlah penumpang pesawat melakukan lapor diri di konter chek in Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/5/2019). - ANTARA/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) diminta bisa menunjukkan transparansi kuota penjualan tiket pada kebijakan penyediaan penerbangan murah.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan penyediaan penerbangan murah hanya terbatas untuk 30 persen kursi yang dijual pada 208 rute penerbangan. Adapun, jadwal penerbangan hanya untuk Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 waktu setempat.
Advertisement
"Transparansi alokasi itu harus dimunculkan dalam sistem penjualan tiket. Maskapai menjual secara first come first served, tetapi begitu kuota habis kita nggak tahu," kata Susiwijono, Senin (22/7/2019).
Dia menambahkan pemerintah saja tidak bisa memastikan kepastian detail kuota yang dijual oleh maskapai, apalagi masyarakat umum. Kendati demikian, dirinya meyakini maskapai tetap komitmen untuk menjual tiket murah sesuai alokasi yang sudah ditentukan.
BACA JUGA
Hal tersebut ditemukan oleh pemerintah setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa sampel rute secara acak. Seringkali tiket murah sudah tidak ditemukan karena kuota penerbangan murah sudah habis terjual.
Pihaknya meminta maskapai untuk menyediakan transparansi kuota tiket kepada pemerintah terlebih dahulu, apabila belum bisa dimasukkan ke dalam sistem penjualan.
"Masalah transparansi ini supaya sejak awal [pemesanan tiket] penumpang sudah menerima transparansi jatah 30% seat itu sudah habis atau belum. Itu yang akan disiapkan sistemnya," ujarnya.
Susiwijono mengatakan pelaksanaan kebijakan penerbangan murah sudah berjalan lancar, kendati Lion Air Group masih membutuhkan waktu untuk memasukkan harga baru ke dalam sistem penjualan tiket mereka. Sistem penjualan tiket Lion memiliki perbedaan dengan milik Citilink Indonesia, yang sudah menjual harga tiket 50% dari tarif batas atas (TBA).
Pemerintah masih memberikan waktu hingga dua hari ke depan bagi Lion untuk memasukkan harga tiket baru ke dalam sistem penjualan tiket. Dengan demikian, pada Rabu (24/7/2019), diharapkan harga tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Libur Awal Puasa Sepi, Ini Dampaknya ke Wisata Gunungkidul
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
Advertisement
Advertisement





