Advertisement
Permintaan Gas Melon Kembali Normal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Permintaan gas tiga kilogram (kg) yang sempat meningkat pada libur Lebaran bulan lalu kini berangsur normal.
Pemilik pangkalan LPG di Imogiri, Bantul, Anang Zainuddin mengatakan permintaan meningkat dua kali lipat saat libur Lebaran pada Juni lalu dibandingkan hari biasa. “Kuota kami sebenarnya tidak ditambahi. Biasanya 100 tabung terjual dalam tiga sampai empat hari. Kalau pas masa liburan itu bisa hanya dua hari sudah habis,” ucap Anang, Selasa (23/7).
Advertisement
Ia mengungkapkan pasokan LPG tiga kg sebenarnya melimpah. Namun, bukan berarti hal tersebut menambah kuota stok gas di tempatnya. Sayangnya, kata dia, kesempatan ini dimanfaatkan pihak lain. Sebab banyak pedagang keliling yang ia tidak ketahui izinnya tetapi beroperasi cukup lama. Dia menduga pedagang keliling tersebut bekerja sama dengan broker.
Anang mempertanyakan status dari pedagang keliling tersebut. Apalagi mereka beroperasi menggunakan mobil pikap pribadi. Adapun berdasarkan aturan yang ada, seharusnya alur yang ada dari stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) ke agen dan dari agen ke pengkalan, baru ke konsumen. “Harusnya kan dari agen ke pangkalan, nanti pangkalan ke rumah tangga. Kalau agen ngecer langsung kan untung banyak banget,” ucapnya.
BACA JUGA
Ia berharap Pertamina segera menertibkan oknum pedagang gas keliling tersebut. “Masalahnya kalau ada laporan ada yang jual gas dengan harga tinggi yang ditegur dan dikenai sanksi pangkalan, bukan mereka. Padahal mereka juga biasanya jual di wilayah sekitar pangkalan,” katanya.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Siswanto mengakui sempat ada peningkatan permintaan atau kebutuhan selama liburan di wilayah DIY. “Memang ada peningkatan, yang biasanya 111.000 tabung per hari, meningkat menjadi kisaran 130.000 tabung perhari. Namun stok banyak, mencukupi,” ucapnya.
Terkait dengan masalah penjual gas keliling, Siswanto menduga hal tersebut ada hubungannya dengan penjualanan keliling yang dilakukan agen. “Perlu dipastikan kembali apa benar agen atau pangkalan yang besar. Kalau memang agen, itu tidak diperbolehkan menjual langsung gitu aturannya. Akan ada teguran kalau memang benar agen,” ucap Siswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Luhut Cairkan Rp50 Triliun ke INA
- Transformasi SDM Teknis Jadi Kunci Adaptasi Industri di Era Digital
- Daftar Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri Hari ini 17 Oktober 2025
- TKD Dipangkas, Ini Kata Para Ekonom Soal Masa Depan Ekonomi DIY
- Penumpang Kereta Whoosh Capai 12 Juta Selama Dua Tahun Beroperasi
- Danantara Umumkan Segera Melantai ke Pasar Saham Indonesia
- Ekonomi Malaysia Tumbuh 5,2 Persen di Kuartal III/2025
Advertisement
Advertisement