Advertisement
Ini Respons Pemerintah Menanggapi Kritik World Bank
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memaparkan materi saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018). - JIBI/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah mengakui bahwa masih ada PR lain selain insentif perpajakan apabila pemerintah ingin menarik penanaman modal asing (PMA).
Dalam kajian World Bank dengan judul 'Global Economic Risks and Implications for Indonesia', ditegaskan bahwa kebijakan insentif perpajakan tidak akan mampu menarik investasi apabila Indonesia tidak segera menyelesaikan permasalahan hambatan non-tarif yang ada.
Advertisement
"Mungkin World Bank melihat bahwa kita cukup intensif menawarkan tentang insentif pajak dan sehingga mereka memperingatkan Indonesia soal itu," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, Kamis (5/9/2019).
Dalam lima tahun terakhir, Suahasil mengatakan bahwa pemerintah telah terus mengupayakan penyelesaian masalah di bidang infrastruktur dan ke depannya masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan.
BACA JUGA
Masalah-masalah tersebut antara lain terkait dengan sistem perizinan, disharmoni antara pusat dengan daerah, pasar tenaga kerja, hingga faktor dwelling time di pelabuhan Indonesia yang memakan waktu lama.
Meski demikian, Suahasil menegaskan bahwa insentif perpajakan bakal terus digulirkan dalam rangka menggenjot investasi di Indonesia.
"Bukan berarti kita tidak membuat lagi insentif, kita tetap buat, tapi kita tetap punya PR di tempat lain dan ini dikerjakan bersama-sama," ujar Suahasil.
Bagaimanapun, investor bakal memikirkan seluruh aspek yang ada dalam suatu negara sehingga pemerintah pun mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Adapun terkait perpajakan, pemerintah berencana memasukkan seluruh insentif-insentif yang pernah digulirkan ke dalam RUU Perpajakan terbaru.
Hal ini termasuk untuk fasilitas tax holiday, super deduction, fasilitas PPh kawasan ekonomi khusus, hingga pembebasan atau pengurangan PPh atas SBN di pasar internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi DIY Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Daftar Harga Bahan Pangan Hari Ini Sabtu 8 November 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 8 November 2025
- Harga Biodiesel November Naik Jadi Rp14.036 per Liter
- Pakar: Banyak Tol Sepi karena Tarif Mahal dan Salah Perencanaan
- GKR Mangkubumi Terpilih Kembali Pimpin Kadin DIY 2025-2030
- Konstruksi dan Pertanian Dorong Ekonomi DIY Tumbuh 5,40 Persen
Advertisement
Advertisement



