Advertisement
Ini Respons Pemerintah Menanggapi Kritik World Bank
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memaparkan materi saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11/2018). - JIBI/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah mengakui bahwa masih ada PR lain selain insentif perpajakan apabila pemerintah ingin menarik penanaman modal asing (PMA).
Dalam kajian World Bank dengan judul 'Global Economic Risks and Implications for Indonesia', ditegaskan bahwa kebijakan insentif perpajakan tidak akan mampu menarik investasi apabila Indonesia tidak segera menyelesaikan permasalahan hambatan non-tarif yang ada.
Advertisement
"Mungkin World Bank melihat bahwa kita cukup intensif menawarkan tentang insentif pajak dan sehingga mereka memperingatkan Indonesia soal itu," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, Kamis (5/9/2019).
Dalam lima tahun terakhir, Suahasil mengatakan bahwa pemerintah telah terus mengupayakan penyelesaian masalah di bidang infrastruktur dan ke depannya masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan.
BACA JUGA
Masalah-masalah tersebut antara lain terkait dengan sistem perizinan, disharmoni antara pusat dengan daerah, pasar tenaga kerja, hingga faktor dwelling time di pelabuhan Indonesia yang memakan waktu lama.
Meski demikian, Suahasil menegaskan bahwa insentif perpajakan bakal terus digulirkan dalam rangka menggenjot investasi di Indonesia.
"Bukan berarti kita tidak membuat lagi insentif, kita tetap buat, tapi kita tetap punya PR di tempat lain dan ini dikerjakan bersama-sama," ujar Suahasil.
Bagaimanapun, investor bakal memikirkan seluruh aspek yang ada dalam suatu negara sehingga pemerintah pun mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Adapun terkait perpajakan, pemerintah berencana memasukkan seluruh insentif-insentif yang pernah digulirkan ke dalam RUU Perpajakan terbaru.
Hal ini termasuk untuk fasilitas tax holiday, super deduction, fasilitas PPh kawasan ekonomi khusus, hingga pembebasan atau pengurangan PPh atas SBN di pasar internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Gandeng 100 Koperasi Besar untuk Bina Kopdes Merah Putih
- Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
- Emas Pegadaian Melemah, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Harga Bawang Merah Tembus Rp41.600 per Kg di Pasaran
- Tren Wisata DIY Naik, Akhir Tahun Diprediksi Lebih Ramai
- Aliran Modal Asing Minus Rp3,76 Triliun, Rupiah Menguat
Advertisement
Advertisement





