Advertisement
Amitra Turut Dorong Perekonomian Syariah
Direktur PT Sharia Multifinance Astra (Amitra), Yulian Warman (kanan) dan Kepala Cabang FIFGroup Jogja 1, Vembri Darmawan saat jumpa pers, di salah satu tempat makan di Jogja, Selasa (15/10)./ Harian Jogja - Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Amitra yang merupakan produk syariah dari PT Federal International Finance (FIF) Group, terus membantu mendorong pada pembiayaan haji dan umrah. Hal tersebut juga mendukung perekonomian syariah.
“Ini juga menndukung ekonomi syariah di Indonesia, data setahun yang lalu aset 6 persen-8 persen dari ekonomi secara keseluruhan. Wapres akan datang Pak Ma’ruf Amin, ekonomi syariah akan ditingkatkan,” kata Direktur PT Sharia Multifinance Astra (Amitra), Yulian Warman, Selasa (15/10).
Advertisement
Yulian mengatakan pembiayaan dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan. Pada 2017 membiayai Rp5 miliar/bulan untuk haji dan umrah. Kemudian pada 2018 meningkat menjadi Rp15 miliar/bulan, pada tahun ini sekitar Rp40 miliar, dan saat musim gaji naik mencapai Rp60 miliar-Rp70 miliar. Diungkapkannya, pembiayaan ini juga telah mendapat izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Secara nasional, rata-rata per bulan pembiayaan kisaran 2.000 jemaah. Menurutnya, potensi ini masih sangat tinggi. Dilihat berdasar data setiap tahun jemaah haji yang bisa berangkat atau kuota sebanyak 231.000 jemaah, sementara yang daftar setiap tahun mencapai 850.000 jemaah.
Peluang Besar
Kepala Cabang FIFGroup Jogja 1, Vembri Darmawan mengatakan peluang di Jogja juga termasuk besar. Namun, diakuinya saat ini belum begitu banyak yang mengetahui pembiayaan ini. “Masih terbilang baru ya, memang perlu sosialisasi lebih lagi,” ujarnya.
Sebelumnya OJK juga mendorong tumbuhnya perekonomian atau keuangan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengungkapkan OJK sangat berkepentingan dan berkomitmen, untuk secara berkelanjutan menyelenggarakan kegiatan forum riset ekonomi dan keuangan syariah ini sebagai media komunikasi para stakeholder dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Selain itu, kehadiran Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) yang disusun oleh Komite Nasional Keuangan Syariah, diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh stakeholders baik di industri keuangan syariah Indonesia maupun industri halal lainnya, dalam menjalankan program yang mendukung pengembangan industri keuangan syariah. (Herlambang Jati Kusumo).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
- Persaingan Chatbot AI Memanas, Pertumbuhan ChatGPT Mulai Melambat
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- LPS Bantu Pemeriksaan dan Sembako Gratis untuk Masyarakat Sleman
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Kemenhub Inspeksi 257 Bandara Pastikan Angkutan Nataru Lancar
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
Advertisement
Advertisement





