Advertisement
Amitra Turut Dorong Perekonomian Syariah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Amitra yang merupakan produk syariah dari PT Federal International Finance (FIF) Group, terus membantu mendorong pada pembiayaan haji dan umrah. Hal tersebut juga mendukung perekonomian syariah.
“Ini juga menndukung ekonomi syariah di Indonesia, data setahun yang lalu aset 6 persen-8 persen dari ekonomi secara keseluruhan. Wapres akan datang Pak Ma’ruf Amin, ekonomi syariah akan ditingkatkan,” kata Direktur PT Sharia Multifinance Astra (Amitra), Yulian Warman, Selasa (15/10).
Advertisement
Yulian mengatakan pembiayaan dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan. Pada 2017 membiayai Rp5 miliar/bulan untuk haji dan umrah. Kemudian pada 2018 meningkat menjadi Rp15 miliar/bulan, pada tahun ini sekitar Rp40 miliar, dan saat musim gaji naik mencapai Rp60 miliar-Rp70 miliar. Diungkapkannya, pembiayaan ini juga telah mendapat izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Secara nasional, rata-rata per bulan pembiayaan kisaran 2.000 jemaah. Menurutnya, potensi ini masih sangat tinggi. Dilihat berdasar data setiap tahun jemaah haji yang bisa berangkat atau kuota sebanyak 231.000 jemaah, sementara yang daftar setiap tahun mencapai 850.000 jemaah.
Peluang Besar
Kepala Cabang FIFGroup Jogja 1, Vembri Darmawan mengatakan peluang di Jogja juga termasuk besar. Namun, diakuinya saat ini belum begitu banyak yang mengetahui pembiayaan ini. “Masih terbilang baru ya, memang perlu sosialisasi lebih lagi,” ujarnya.
Sebelumnya OJK juga mendorong tumbuhnya perekonomian atau keuangan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengungkapkan OJK sangat berkepentingan dan berkomitmen, untuk secara berkelanjutan menyelenggarakan kegiatan forum riset ekonomi dan keuangan syariah ini sebagai media komunikasi para stakeholder dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Selain itu, kehadiran Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) yang disusun oleh Komite Nasional Keuangan Syariah, diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh stakeholders baik di industri keuangan syariah Indonesia maupun industri halal lainnya, dalam menjalankan program yang mendukung pengembangan industri keuangan syariah. (Herlambang Jati Kusumo).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jelang Lebaran, Pemda DIY Klaim Harga Beras Mulai Turun di Pasaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Advertisement
Advertisement