Advertisement
Gegara Tiket Mahal, Penumpang Pesawat 2019 Anjlok Hingga 22 Juta Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura II (Persero) melaporkan jumlah penumpang anjlok hingga 18,85% sepanjang 2019 dibandingkan dengan tahun lalu.
Berdasarkan data perseroan, jumlah penumpang sepanjang 2019 mencapai 90,46 juta orang, sedangkan realisasi pada 2018 mampu menembus 112,6 juta orang, atau turun hingga 22,1 juta penumpang.
Advertisement
Akan tetapi, jumlah pergerakan penumpang rute internasional justru tumbuh hingga 5% dengan jumlah 4,27 juta orang hingga 13 Desember 2019. Pada tahun sebelumnya hanya 4,02 juta orang.
Pergerakan pesawat dalam periode yang sama mencapai 31.364 penerbangan hingga 13 Desember 2019. Adapun, pergerakan pesawat sepanjang 2018 mencapai 29.139 penerbangan.
Direktur Teknik dan Operasi Angkasa Pura (AP) II Djoko Murjatmodjo, mengatakan penurunan jumlah pergerakan penumpang tidak hanya disebabkan oleh satu hal. Isu tiket penerbangan mahal dan kebijakan bagasi tercatat berbayar untuk maskapai layanan minimum juga bisa memberikan dampak.
"Ada isu tiket [penerbangan] mahal yang sengaja diembuskan. Kami yang kena imbas," kata Djoko, Minggu (22/12/2019).
Dia menambahkan bagasi tercatat berbayar juga sudah diterapkan sejak awal tahun. Di sisi lain, secara regulasi maskapai low cost carrier (LCC) juga memperbolehkan menerapkan tarif atas bagasinya.
Selain itu, penyebab lain adalah adanya penurunan daya beli masyarakat. Hal tersebut menjadikan mobilitas kegiatan bisnis dan wisata masyarakat dalam menggunakan transportasi udara ikut rendah.
Sementara itu kata dia, pemerintah juga getol mengembangkan infrastruktur maupun moda transportasi pelengkap lain seperti darat dan perkeretaapian. Misalnya, pembangunan Tol Trans Jawa, penambahan kapasitas perjalanan kereta api dan membaiknya transportasi bus.
Industri penerbangan yang sedang lesu juga dialami secara global. Banyak maskapai asing yang mengalami penurunan jumlah penumpang, sehingga berdampak pada kinerja operator bandara.
"Jadi ini tidak murni hanya karena kondisi dalam negeri," kata dia.
Optimistis Membaik
Kendati demikian, PT Angkasa Pura II optimistis pertumbuhan jumlah penumpang bisa membaik hingga 5% pada 2020.
Direktur Utama Angkasa Pura (AP II) Muhammad Awaluddin, mengatakan kinerja sepanjang 2019 merupakan gambaran kondisi normal yang baru, karena tercipta titik keseimbangan pada masyarakat.
"Business plan kami targetkan pertumbuhan traffic [penumpang] bisa capai empat koma lima sampai lima persen pada 2020," kata Awaluddin.
Pihaknya masih meyakini transportasi udara tetap menjadi primadona bagi masyarakat dalam negeri yang mengutamakan kecepatan. Terlebih, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan tingkat aktivitas pergerakan antarpulau yang tinggi.
Dia berharap kondisi perekonomian bisa membaik pada tahun depan, sehingga mendorong mobilitas masyarakat dan meningkatkan daya beli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
- Bea Cukai Bikin Aturan Baru, Penumpang Pesawat ke Luar Negeri Wajib Lapor Isi Koper Dulu
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan dan Lebaran, Telkomsel Prediksikan Kenaikan Traffic 15%
- Dukung Difa Bike, EIGER Serahkan 4 Motor Listrik Modifikasi
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Literasi Keuangan, Edukasi Penting Tekan Angka Kasus Finansial
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
Advertisement
Advertisement