Advertisement
Menko Airlangga Sebut Upah Per Jam Tidak Berlaku untuk ASN dan Buruh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan upah berdasarkan jam kerja tidak berlaku bagi buruh dan aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan omnibus law Cipta Lapangan Kerja tidak akan menghapus sistem gaji bulanan.
Advertisement
"Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran pada wacana yang tengah berkembang ini [upah berdasar jam kerja], kami tegaskan skema gaji per jam tidak berlaku untuk buruh dan aparatur negara," kicau Airlangga melalui akun pribadinya di twitter @airlangga_hrt Sabtu (28/12/2019).
Menurut Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu, skema upah per jam ditujukan bagi para profesional.
BACA JUGA
"Skema itu ditujukan untuk sektor jasa seperti para profesional, konsultan dan pekerja paruh waktu," ulasnya.
Airlangga juga menjelaskan pemerintah akan membuka akses publik seluas-luasnya atas rancangan undang-undang ini sebelum dibawa ke DPR. Akses diberikan sebagai bagian dari janji Presiden Joko Widodo bahwa undang-undang terobosan ini tidak boleh ada penyusupan kepentingan yang tidak relevan dengan tujuan pembentukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Penerimaan Pajak Minerba Baru Rp43,3 T per November 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini 14 Desember 2025
- Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement




