Advertisement
Dampak Corona, Wapres Pertimbangkan Keringanan Tagihan Listrik 450 Watt - 900 Watt

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Adanya pandemi corona menimbulkan keprihatinan. Wakil Presiden Ma`ruf Amin mempertimbangkan keringanan tagihan listrik bagi rumah tangga miskin dengan penggunaan 450 watt - 900 watt.
Langkah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat di tengah mewabah virus Corona. Para penerima kebijakan itu akan disesuaikan dengan data terpadu dari Kementerian Sosial.
Advertisement
“Kita pertimbangkan untuk memberikan keringanan pembiayaan tagihan listrik yaitu untuk rumah tangga miskin yang 450 watt - 900 watt [penggunaan listrik] tapi yang sudah terdaftar datanya secara terpadu di Kemensos,” katanya sat konferensi pers melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020)
Wapres mewanti-wanti agar kebijakan ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat miskin, bukan orang kaya. “Makanya dieksekusi supaya tidak salah diberikan bantuan subsidi kepada yang berhak.” terangnya.
Kendati demikian, Ma`ruf tidak menjelaskan secara rinci teknis keringanan biaya listrik kali ini. Dia menyebut Menteri Keuangan sedang melakukan penghitungan terhadap implikasi terhadap APBN dari kebijakan pemerintah kali ini. Meski begitu pendataan penerima akan diselesaikan oleh Kementerian Sosial.
Ketua Majelis Ulama Indonesia non-aktif ini belum mengetahui berapa dana yang akan digelontorkan pemerintah termasuk bantuan program Sembako. Nantinya masyarakat miskin dan rentan akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per KK per bulan hingga Agustus 2020.
Sementara itu, Kementerian Sosial akan memberikan santunan dana Rp15 juta bagi korban meninggal akibat virus Corona. Bantuan tersebut diberikan melalui ahli waris keluarga.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan upaya itu sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara terhadap para korban meninggal.
“Saat ini sedang dilakukan verifikasi kepada keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19,” katanya melalui siaran langsung di Graha BNPB, Selasa (24/3/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement