Advertisement
Industri Gadai Perlu Antisipasi Kredit Jatuh Tempo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Di tengah virus Corona, Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) menilai industri gadai perlu mengantisipasi kredit jatuh tempo dalam beberapa bulan ke depan.
Manajer Eksekutif PPGI Guladi menjelaskan perusahaan-perusahaan pergadaian perlu mempersiapkan strategi dalam menghadapi gangguan perekonomian saat ini akibat pandemi Covid-19. Kondisi tersebut menurutnya akan memengaruhi kinerja industri gadai.
Advertisement
Dia menjelaskan perusahaan harus membuat strategi untuk menjaga arus kas dalam kondisi saat ini. Selain itu, perusahaan-perusahaan pun perlu mengantisipasi kredit-kredit jatuh tempo yang akan datang.
"Perlu diantisipasi saat kredit jatuh tempo empat bulan yang akan datang, di mana hrga barang jaminan turun atau ketika barang dilelang tidak ada yang beli karena daya beli masyarakat turun dan prioritas untuk beli kebutuhan pangan," ujar Guladi kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat (3/4).
Meskipun begitu, dia menjelaskan sejauh ini kinerja industri pergadaian masih terjaga. Dia menjelaskan berdasarkan pemantauan PPGI, khususnya terhadap para perusahaan swasta, bisnis gadai masih relatif stabil.
Menurutnya, terdapat sejumlah perusahaan yang omzetnya bertambah dan terdapat pula yang nasabah barunya tetap meningkat. Namun, industri dinilai tetap harus menyiapkan strategi terbaik dan mengantisipasi berbagai risiko yang dapat terjadi. "Tantangan ke depan adalah bagaimana bisnis pergadaian ini tetap stabil, di tengah daya beli masyarakat yang menurun," ujarnya.
Berdasarkan Statistik Perusahaan Pergadaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan oleh industri pergadaian pada Februari 2020 mencapai Rp53,03 triliun. Total penyaluran pembiayaan dan pinjaman itu tumbuh 3,92% (month-to-month/mtm) dibandingkan dengan Januari 2020 senilai Rp51,03 triliun.
Secara tahunan atau jika dibandingkan dengan Februari 2019, penyaluran itu mencatatkan pertumbuhan 25,08% dari posisi Rp42,4 triliun. Pembiayaan dan pinjaman yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan pergadaian swasta tercatat belum tumbuh signifikan sejak September 2019. Dalam statistik OJK tertulis bahwa penyaluran oleh pihak swasta sejak September 2019 hingga Februari 2020 berada pada kisaran Rp349 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









