Advertisement
Setoran PPh Pribadi Amblas hingga 52% karena Corona
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Per Maret 2020, realisasi pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) amblas hingga 52%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kondisi ini disebabkan oleh pergeseran deadline Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sampai akhir April.
Advertisement
"Merosot sangat tajam 52 persen itu karena pergeseran deadline SPT OP," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Jumat (17/4/2020).
Pergeseran batas penyampaian SPT dipicu oleh pandemi virus Corona penyebab Covid-19 yang melanda Tanah Air. Namun, Sri Mulyani optimistis pertumbuhannya akan dikompensasi pada penerimaan April setelah masa periode SPT ditutup.
Dari catatan Bisnis, rasio kepatuhan WP OP nonkaryawan pada tahun Maret tahun ini cenderung lebih rendah dibandingkan Maret tahun sebelumnya. Tercatat WP OP nonkaryawan yang menyampaikan SPT Tahunan nonkaryawan (formulir 1770) baru mencapai 766.221 SPT Tahunan hingga Maret ini.
Realisasi tersebut melorot jauh dibandingkan dengan 2019 di mana WP OP nonkaryawan yang menyampaikan SPT mencapai 1,2 juta WP.
Dengan WP OP nonkaryawan wajib SPT mencapai 3,04 juta WP pada 2019 dan mencapai 3,35 juta WP pada 2020, maka rasio kepatuhan WP OP nonkaryawan pada 1 April 2019 yang mencapai 39,74 persen melorot menjadi tinggal 22,86 persen pada 1 April tahun ini.
Pada Maret tahun lalu, realiasi PPh OP mencapai Rp5,89 triliun, tumbuh 17,87 persen (yoy) dibandingkan dengan Maret 2018 yang mencapai Rp5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Tarif DAMRI JogjaYIA Rp80.000, Ini Jadwal Minggu 14 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Penerimaan Pajak Minerba Baru Rp43,3 T per November 2025
Advertisement
Advertisement




