Advertisement
OJK: Ajakan Penarikan Dana di Perbankan adalah Hoaks
Ilustrasi hoaks. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoaks di sosial media yang mengajak untuk menarik dana di perbankan. OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoaks dan tidak benar.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% atau di atas ketentuan, sementara hingga Rabu (17/6), rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2% jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Advertisement
“OJK telah melaporkan informasi hoaks ini kepada Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara [BIN] untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucap Anto, Rabu (1/7/2020).
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157.
BACA JUGA
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan untuk wilayah DIY menurutnya belum ada yang terpengaruh kabar bohong tersebut. Akan tetapi, pihaknya tetap mengantisipasi karena menyadari berita tersebut mudah tersebar.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak termakan isu hoaks tersebut, harapannya kepada media juga untuk bisa membantu himbauan ini. Bagi masyarakat yang menerima berita-berita seperti itu [kabar hoaks atau tidak jelas sumbernya] agar bijak menyaring berita dan melakukan konfirmasi kepada bank atau ke OJK jika terkait dengan industri jasa keuangan,” kata Parjiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Maret 2026 Melonjak, Ini Daftar Gramasinya
- Perputaran Uang Lebaran di Jogja Diperkirakan Tembus Puluhan Triliun
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- BEI Yogyakarta: IHSG Bergejolak, Investor Lokal Justru Bertambah
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
Advertisement
Advertisement





