Advertisement
Pekerja Migran Indonesia, Filipina dan India Dilarang Masuk Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah Malaysia secara resmi melarang pekerja migran dari tiga negarayaitu Indonesia, India dan Filipina. Larangan ini dikeluarkan mulai Senin (31/8/2020).
Mengutip Bloomberg, Selasa (1/9/2020), Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (1/9/2020) mengatakan pelarangan tersebut ke depannya dikatakan bakal berpengaruh terhadap pendatang lain seperti pelajar dan expatriat.
Advertisement
Sementara untuk wisatawan mancanegara, Malaysia telah melakukan pelarangan sejak Maret 2020.
Sebagai informasi, belum lama ini Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memperpanjang masa pembatasan sosial sampai dengan akhir 2020 seiring dengan masih merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh penjuru dunia.
Sementara itu, baik Indonesia, India, dan Filipina masih berjibaku dengan terus bertambahnya kasus positif Covid-19. Di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19 sudah mencapai 177.571 yang disusul oleh Filipina dengan 55.051 kasus.
Sementara India lebih parah. Jumlah kasus positif Covid-19 di negara tersebut saat ini telah mendekati angka 4 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
Advertisement
Advertisement