Advertisement
Pekerja Migran Indonesia, Filipina dan India Dilarang Masuk Malaysia
Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap anggota pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor Rabu (29/7) karena memasuki negara tersebut secara tidak resmi atau ilegal./ANTARA - Ho/Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah Malaysia secara resmi melarang pekerja migran dari tiga negarayaitu Indonesia, India dan Filipina. Larangan ini dikeluarkan mulai Senin (31/8/2020).
Mengutip Bloomberg, Selasa (1/9/2020), Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (1/9/2020) mengatakan pelarangan tersebut ke depannya dikatakan bakal berpengaruh terhadap pendatang lain seperti pelajar dan expatriat.
Advertisement
Sementara untuk wisatawan mancanegara, Malaysia telah melakukan pelarangan sejak Maret 2020.
Sebagai informasi, belum lama ini Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memperpanjang masa pembatasan sosial sampai dengan akhir 2020 seiring dengan masih merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) di seluruh penjuru dunia.
BACA JUGA
Sementara itu, baik Indonesia, India, dan Filipina masih berjibaku dengan terus bertambahnya kasus positif Covid-19. Di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19 sudah mencapai 177.571 yang disusul oleh Filipina dengan 55.051 kasus.
Sementara India lebih parah. Jumlah kasus positif Covid-19 di negara tersebut saat ini telah mendekati angka 4 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








