Advertisement
Himbara Bersuara soal 19 Transaksi Mencurigakan di Berbagai Bank
Direktur Utama Bank BRI Sunarso. Bisnis - Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Himpunan ank milik negara angkat bicara terkait pemberitaan dokumen Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) mengenai transaksi mencurigakan yang mengalir ke perbankan di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Himpunan bank milik negara (Himbara) menilai pelaporan transaksi nasabah bank telah diatur dalam Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (UU APU PPT).
Advertisement
Beleid tersebut mengattur bahwa Penyedia Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan transaksi keuangan yang memenuhi kriteria tertentu termasuk transaksi keuangan mencurigakan (Suspicious Transaction) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selanjutnya berdasarkan UU APU PPT tersebut, juga ditetapkan bahwa Direksi, Komisaris, Pengurus atau Pegawai Pihak Pelapor dilarang memberitahukan kepada Pengguna Jasa atau pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengenai laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang sedang disusun atau telah disampaikan kepada PPATK.
BACA JUGA
"Dengan dukungan sistem yang handal, Bank-bank Himbara senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pelaporan dimaksud kepada Regulator (PPATK) sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ketua Umum Himbara, yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso dalam keterangan resminya, Selasa (22/9/2020).
Himbara pun memastikan bahwa seluruh transaksi perbankan mengikuti ketentuan otoritas, baik Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK, serta selaras dengan international best practices dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Uji Coba Malioboro Full Pedestrian, Pedagang Tetap Bisa Melintas
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Bank Indonesia: Ekonomi DIY 2026 Diproyeksi Tumbuh hingga 5,7 Persen
- BEI Yogyakarta Apresiasi 7 Galeri Investasi Terbaik 2025
- Jerman Diprediksi Tumbuh Tipis, IMF Ingatkan Butuh Reformasi Besar
- Emas Antam, UBS, Galeri24 Sama-Sama Naik di Akhir Pekan
- Harga Cabai Rawit Tembus Rp55.250 per Kilogram
- Harga Properti Rp500 Juta ke Bawah di Jogja Turun hingga 30 Persen
- Mahasiswa Gen Z Kuasai 30 Persen Investor Pasar Modal di DIY
Advertisement
Advertisement



