Advertisement
Kepemimpinan 1 Tahun, Pengusaha Ingin Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Begini...
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10 - 2020) / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah berusia satu tahun. Sejumlah prioritas kebijakan yang dicanangkan dinilai telah berjalan secara konsisten. Meski demikian, pelaku usaha tetap menyoroti sisi penanganan pandemi yang menjadi kunci keberlanjutan dunia usaha.
“Saya rasa tidak adil jika mengevaluasi kebijakan tersebut karena dicanangkan sebelum pandemi. Kondisi sekarang tak bisa membuat kami [dunia usaha] memaksa pemerintah konsisten mengejar target,” kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Suryani Motik kepada Bisnis, Senin (19/10/2020).
Advertisement
Suryani mengatakan dunia usaha sejatinya berharap pemerintah fokus pada penanganan Covid-19. Dia meyakini penanganan bakal mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia seperti yang terjadi di sejumlah negara tetangga.
“Kalau bisa dikendalikan dan diminimalisasi seperti negara tetangga ekonomi juga akan cepat pulih,” lanjutnya.
Terlepas dari catatan ini, Suryani tak memungkiri bahwa pemerintah telah menunjukkan upaya untuk mewujudkan penyederhanaan regulasi yang kerap dipandang negatif dunia usaha.
Dia mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja menjadi tonggak konsistensi itu terlepas dari kontroversi yang menyelimuti proses pengesahannya.
“Dari lima prioritas, yang sudah terlihat adalah debirokratisasi dan penyederhanaan izin dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Yang disayangkan sebenarnya prosesnya yang cepat dan kurang melibatkan stakeholder terkait sehingga menimbulkan penolakan,” lanjutnya.
Senada, Wakil Ketua Umum kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai selama satu tahun pertama, pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf konsisten dalam menjalankan program kerja yang berkaitan dengan penyederhanaan regulasi dan birokrasi dengan disahkannya UU Ciptaker.
Meski demikian, Benny mengatakan program kerja transformasi perekonomian dari ketergantungan terhadap SDA menjadi industri bernilai tambah belum didukung oleh beban biaya listrik yang dinilai perlu disesuaikan untuk sektor manufaktur.
Dia menilai perlu ada penyesuaian harga listrik untuk setiap daerah yang punya sumber energi. Dengan demikian, beban yang harus dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan di sektor manufaktur bisa disesuaikan dengan ongkos yang dikeluarkan.
"Misalnya, Kalimantan Timur. Sumber energinya banyak. Kalau di situ dibangun sumber listrik ongkosnya akan lebih murah dibandingkan dengan Pulau Jawa. Otomatis industri manufaktur yang lahap listrik akan pindah dengan sendirinya. Sama dengan tujuan Presiden yang tidak hanya melakukan pembangunan terpusat di Pulau Jawa saja," kata Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
Advertisement
Penataan Jalur Gose-Palbapang, Target Dua Lajur hingga Dongkelan
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
- Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
- Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
- Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Emas Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
Advertisement
Advertisement



