Advertisement
Pelaporan SPT 2020 Meningkat 13,3 Juta Wajib Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Jumlah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) oleh wajib pajak (WP) pada 2020 meningkat hingga 13,3 juta WP.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan, penyampaian SPT tahunan pada tahun ini mengalami peningkatan cukup besar dibanding 2019 yang tercatat 12,8 juta WP.
Advertisement
"Walaupun tidak besar, tapi ada peningkatan penyampaian SPT 2020," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Acara Spectaxcular 2020, Jumat (23/10/2020).
Suryo mengatakan peningkatan penyampaian SPT di tengah pandemi tersebut diharapkan bisa mendorong dan meningkatkan kepatuhan di bidang perpajakan ke depannya.
Imbuhnya, DJP masih terus mensosialisasikan ke masyarakat terkait dengan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah, termasuk pemberian insentif perpajakan.
Memanfaatkan Insentif
"Kami juga gunakan platform yang kami mliki untuk terus menyampaikan ke masyarakat bahwa wajib pajak dapat memanfaatkan insentif dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kegiatan usahanya di masa pandemi ini," jelasnya.
Adapun, pemerintah mencatat realisasi insentif perpajakan masih tercatat rendah hingga Oktober ini. Insentif perpajakan yang tersalurkan masih belum mencapai Rp30 triliun atau baru mencapai 24,6% dari total anggaran Rp120,6 triliun.
Meski insentif masih terus disalurkan kepada dunia usaha, di sisi lain sektor perpajakan ikut mengalami tekanan yang dalam akibat pandemi Covid-19. Penerimaan pajak hingga saat ini tercatat telah terkontraksi lebih dari 17%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- NATO Diingatkan Trump untuk Berhenti Beli Minyak Rusi
- Insentif TKDN 25 Persen, Peluang Baru untuk Industri Ponsel Lokal
- BEI DIY Optimistis Bisa Menambah 50.000 Investor di 2025
- Pakar UGM: Kesinambungan Kebijakan Fiskal Jadi Kunci Stabilitas Pasar
- 5 Bank Disuntik Rp200 Triliun, Begini Penjelasan Indef
- Alasan dan Skema Merger Pelita Air dan Garuda
- Modal Asing Rp14,2 Triliun Kabur Pekan Ini
Advertisement
Advertisement