Advertisement
Tingkat Pengangguran Terbuka Capai Persentase Tertinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) kembali di atas 7 persen atau tepatnya 7,07 persen. Ini adalah yang tertinggi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Bisnis mencatat TPT pada Agustus 2020 menjadi yang tertinggi sejak bulan yang sama pada 2012 lalu sebesar 6,13 persen. Namun, terakhir kali TPT di atas 7 persen terjadi pada periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Agustus 2011 sebesar 7,48 persen.
Advertisement
Jika dilihat sepanjang era reformasi, TPT tertinggi ada pada Agustus 2005 sebesar 11,24 persen.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan bahwa TPT Agustus 2020 naik 1,84 persen dibandingkan Agustus tahun lalu. Penduduk yang bekerja sebanyak 128,45 juta orang. Jumlah ini turun sebanyak 0,31 juta orang dari Agustus 2019.
“Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor pertanian sebesar 2,23 persen. Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor industri pengolahan sebesar 1,30persen,” katanya melalui konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).
Suhariyanto menjelaskan bahwa sebanyak 77,68 juta orang atau 60,47 persen bekerja pada kegiatan informal. Ini naik 4,59 persen dibanding Agustus 2019.
Dalam setahun terakhir, persentase pekerja setengah penganggur dan persentase pekerja paruh waktu naik masing-masing sebesar 3,77 persen dan 3,42 persen.
Dari data BPS, terdapat 29,12 juta orang atau 14,28 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Ini terdiri atas pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang dan bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,76 juta orang.
“Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 24,03 juta orang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
- Trump Berlakukan Tarif Impor, Ini Daftar Negara yang Negosiasi dengan AS
Advertisement

Harian Jogja Gandeng Komunitas Sepeda Gaungkan Kelestarian Lingkungan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Suntik Modal Danantara, Ini Isinya
- BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Indonesia
- Libur Lebaran 2025, Konsumsi LPG Naik 5,4 Persen
- Harga Emas Naik Drastis Hari Ini Sabtu 12 April 2025
- PLN UP3 Yogyakarta Sebut Layanan SPKLU Saat Lebaran Berjalan Lancar
- Begini Dampak Tarif Trump ke Pasar Modal Menurut BEI DIY
- Fenomena Perang Tarif Dagang AS: Indonesia Optimis Bertahan, China Melawan
Advertisement