Advertisement
Kemendag: Tak Ada Regulasi Ekspor Beras Premium dan Khusus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beras premium atau beras khusus yang diekspor tidak diregulasi harganya oleh pemerintah. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengonfirmasi bahwa sejauh ini, Kementerian Perdagangan hanya memberi persetujuan ekspor atas rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
“Untuk di dalam negeri yang diatur harganya hanya beras medium dan premium. Beras khusus tidak diatur, begitu pula untuk ekspor beras premium dan khusus tidak diregulasi,” katanya saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Harga jual beras asal Indonesia di pasar ekspor sempat menjadi perhatian ketika seorang warga RI di Singapura mendapati beras dengan merek Topi Koki dijual dengan harga SG$5 untuk kemasan 5 kilogram atau sekitar Rp55.000 per kemasan. Harga ini lebih rendah dibandingkan dengan HET untuk beras premium yang maksimal dibanderol Rp64.000 untuk kemasan 5 kg di wilayah Jawa.
Baca juga: Eropa Kini Mulai Tinggalkan Batu Bara, Indonesia Kapan?
Jika merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 1/2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras, ekspor beras untuk keperluan umum hanya diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan perusahaan swasta yang mengantongi persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Adapun jenis beras yang dapat diekspor terbatas pada beras ketan dan beras dengan kriteria tertentu seperti diproduksi secara organik dengan tingkat kepecahan maksimal 25 persen serta beras nonorganik dengan tingkat kepecahan maksimal 5 persen.
Baca juga: 12 Juta Pelaku UMKM Dapat BLT Rp2,4 Juta, Ini Cara Mengeceknya
Terlepas dari laporan harga beras di negeri tetangga, Syailendra mengatakan pemerintah tengah mengawasi stok beras nasional menyusul curah hujan tinggi di Pulau Jawa dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada keamanan pasokan pada masa mendatang.
“Kami sedang pantau terus apakah kondisi ini bisa memengaruhi pasokan. Jangan sampai terjadi kekurangan pasokan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
Advertisement
Advertisement