Advertisement
Kemendag: Tak Ada Regulasi Ekspor Beras Premium dan Khusus
 Ilustrasi. Pekerja berada di gudang Bulog di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Bisnis - Nurul Hidayat
                Ilustrasi. Pekerja berada di gudang Bulog di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Bisnis - Nurul Hidayat
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beras premium atau beras khusus yang diekspor tidak diregulasi harganya oleh pemerintah. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengonfirmasi bahwa sejauh ini, Kementerian Perdagangan hanya memberi persetujuan ekspor atas rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
“Untuk di dalam negeri yang diatur harganya hanya beras medium dan premium. Beras khusus tidak diatur, begitu pula untuk ekspor beras premium dan khusus tidak diregulasi,” katanya saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Harga jual beras asal Indonesia di pasar ekspor sempat menjadi perhatian ketika seorang warga RI di Singapura mendapati beras dengan merek Topi Koki dijual dengan harga SG$5 untuk kemasan 5 kilogram atau sekitar Rp55.000 per kemasan. Harga ini lebih rendah dibandingkan dengan HET untuk beras premium yang maksimal dibanderol Rp64.000 untuk kemasan 5 kg di wilayah Jawa.
Baca juga: Eropa Kini Mulai Tinggalkan Batu Bara, Indonesia Kapan?
Jika merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 1/2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras, ekspor beras untuk keperluan umum hanya diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan perusahaan swasta yang mengantongi persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Adapun jenis beras yang dapat diekspor terbatas pada beras ketan dan beras dengan kriteria tertentu seperti diproduksi secara organik dengan tingkat kepecahan maksimal 25 persen serta beras nonorganik dengan tingkat kepecahan maksimal 5 persen.
Baca juga: 12 Juta Pelaku UMKM Dapat BLT Rp2,4 Juta, Ini Cara Mengeceknya
Terlepas dari laporan harga beras di negeri tetangga, Syailendra mengatakan pemerintah tengah mengawasi stok beras nasional menyusul curah hujan tinggi di Pulau Jawa dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada keamanan pasokan pada masa mendatang.
“Kami sedang pantau terus apakah kondisi ini bisa memengaruhi pasokan. Jangan sampai terjadi kekurangan pasokan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Ini Langkah Agar Tren Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Positif
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
Advertisement
Advertisement





















 
            
