Advertisement

Mudik Diperketat, Organda DIY Khawatir Muncul Angkutan Liar

Herlambang Jati Kusumo
Sabtu, 24 April 2021 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
Mudik Diperketat, Organda DIY Khawatir Muncul Angkutan Liar Suasana Terminal Jombor, Jumat (12/6/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Kebijakan pemerintah memperketat pembatasan pergerakan masyarakat sebelum dan sesudah tanggal pelarangan mudik dinilai semakin memberatkan angkutan bis.

Diketahui Addendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik Kamis (22/4) – Rabu (5/5) dan H+7 peniadaan mudik Selasa (18/5) – Senin (24/5).

Advertisement

“Semakin semaput [pingsan] kami dengan aturan itu. Pergerakan kami kan semakin dibatasi,” ucap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY, Hantoro, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: 35.809 Peserta Kartu Prakerja Dicabut, Ada Apa?

Hantoro mengatakan pengguna angkutan bus rata-rata masyarakat menengah ke bawah. Sementara dengan adanya berbagai kebijakan yang ada semakin memberatkan mereka, dengan biaya tambahan yang harus dikeluarkan. “Orang mencari alternatif kendaraan umum itu kan yang murah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan hingga saat ini belum terlihat adanya peningkatan jumlah penumpang. Menurutnya penumpang yang ada saat ini, penumpang rutin saja yang biasa menggunakan bus, para pekerja yang biasanya bekerja di kota lain.

Baca juga: Sejak Diskon PPnBM, Permintaan 2 Mobil Mewah Ini Melesat

Hantoro khawatir dengan adanya kebijakan larangan mudik dan membuat bus resmi tidak beroperasi, muncul angkutan liar. “Khawatirnya justru ada angkutan liar untuk membawa pemudik, itu kan sulit memantaunya. Ketentuan yang dikeluarkan pemerintah pastinya juga tidak dapat dipenuhi,” ucapnya.

Menurut Hantoro larangan mudik kedua kalinya setelah 2020 lalu, membuat anggota Organda DIY semakin berat. Ia berharap pemerintah dapat memberikan ruang gerak bagi mereka, dengan tetap patuh pada aturan yang ada, membantu memutus penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement