Advertisement
Mudik Diperketat, Organda DIY Khawatir Muncul Angkutan Liar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kebijakan pemerintah memperketat pembatasan pergerakan masyarakat sebelum dan sesudah tanggal pelarangan mudik dinilai semakin memberatkan angkutan bis.
Diketahui Addendum Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik Kamis (22/4) – Rabu (5/5) dan H+7 peniadaan mudik Selasa (18/5) – Senin (24/5).
Advertisement
“Semakin semaput [pingsan] kami dengan aturan itu. Pergerakan kami kan semakin dibatasi,” ucap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY, Hantoro, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: 35.809 Peserta Kartu Prakerja Dicabut, Ada Apa?
Hantoro mengatakan pengguna angkutan bus rata-rata masyarakat menengah ke bawah. Sementara dengan adanya berbagai kebijakan yang ada semakin memberatkan mereka, dengan biaya tambahan yang harus dikeluarkan. “Orang mencari alternatif kendaraan umum itu kan yang murah,” ujarnya.
Dia mengungkapkan hingga saat ini belum terlihat adanya peningkatan jumlah penumpang. Menurutnya penumpang yang ada saat ini, penumpang rutin saja yang biasa menggunakan bus, para pekerja yang biasanya bekerja di kota lain.
Baca juga: Sejak Diskon PPnBM, Permintaan 2 Mobil Mewah Ini Melesat
Hantoro khawatir dengan adanya kebijakan larangan mudik dan membuat bus resmi tidak beroperasi, muncul angkutan liar. “Khawatirnya justru ada angkutan liar untuk membawa pemudik, itu kan sulit memantaunya. Ketentuan yang dikeluarkan pemerintah pastinya juga tidak dapat dipenuhi,” ucapnya.
Menurut Hantoro larangan mudik kedua kalinya setelah 2020 lalu, membuat anggota Organda DIY semakin berat. Ia berharap pemerintah dapat memberikan ruang gerak bagi mereka, dengan tetap patuh pada aturan yang ada, membantu memutus penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisman ke Jogja Tetap Positif Meski Sempat Ada Pembatalan
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
Advertisement
Advertisement