Advertisement
Kemenperin Ingin e-Commerce Setop Jual Produk Impor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik keputusan Shopee Indonesia menutup penjualan 13 produk impor menyusul keputusan pemerintah melarang 13 produk lintas negara masuk ke Indonesia.
Adapun 13 produk impor yang dilarang antara lain, hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik, dan kebaya.
Advertisement
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan keputusan Shopee bukan saja untuk membantu UMKM dan IKM tetapi juga membantu industri besar dan menengah garmen yang selama ini pasarnya berorientasi pasar dalam negeri dalam penguasaan pasar dalam negeri.
"Dengan adanya hal seperti ini yang di awali oleh Shopee, saya berharap diikuti oleh semua e-commerce lainnya terutama yang berasal dari dalam negeri, karena hal ini lambat laun akan bisa menekan impor terutama yang harganya sangat rendah, sehingga industri dapat berdaya saing terutama untuk pasar dalam negeri," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (22/5/2021).
Sejurus dengan hal itu, Elis menyebut saat ini pengenaan Safeguard garmen sudah di setujui oleh semua Kementerian dan Lembaga sehingga tinggal menunggu penetapan dari Kementerian Keuangan. Dia pun berharap dalam waktu dekat safeguard dapat berlaku efektif.
Adapun sebelumnya Kemenperin telah mengusulkan tarif safeguard bervariasi pada produk garmen dengan besaran tarif agar lebih memberikan kepastian ketimbang sekadar persentase saja.
Elis mencontohkan sejumlah usulan untuk atasan casual, seperti produk t-shirt diusulkan tarif Rp27.000, jaket Rp63.000, outer Rp79.000, hijab sebesar Rp19.800, dan untuk gamis sebesar Rp59.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
Advertisement