Advertisement
Kemenperin Ingin e-Commerce Setop Jual Produk Impor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik keputusan Shopee Indonesia menutup penjualan 13 produk impor menyusul keputusan pemerintah melarang 13 produk lintas negara masuk ke Indonesia.
Adapun 13 produk impor yang dilarang antara lain, hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik, dan kebaya.
Advertisement
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan keputusan Shopee bukan saja untuk membantu UMKM dan IKM tetapi juga membantu industri besar dan menengah garmen yang selama ini pasarnya berorientasi pasar dalam negeri dalam penguasaan pasar dalam negeri.
"Dengan adanya hal seperti ini yang di awali oleh Shopee, saya berharap diikuti oleh semua e-commerce lainnya terutama yang berasal dari dalam negeri, karena hal ini lambat laun akan bisa menekan impor terutama yang harganya sangat rendah, sehingga industri dapat berdaya saing terutama untuk pasar dalam negeri," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (22/5/2021).
Sejurus dengan hal itu, Elis menyebut saat ini pengenaan Safeguard garmen sudah di setujui oleh semua Kementerian dan Lembaga sehingga tinggal menunggu penetapan dari Kementerian Keuangan. Dia pun berharap dalam waktu dekat safeguard dapat berlaku efektif.
Adapun sebelumnya Kemenperin telah mengusulkan tarif safeguard bervariasi pada produk garmen dengan besaran tarif agar lebih memberikan kepastian ketimbang sekadar persentase saja.
Elis mencontohkan sejumlah usulan untuk atasan casual, seperti produk t-shirt diusulkan tarif Rp27.000, jaket Rp63.000, outer Rp79.000, hijab sebesar Rp19.800, dan untuk gamis sebesar Rp59.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement