RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA: Hari Jadi Menjadi Momen Penguat Kebersamaan
DPRD Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-75 Kulon Progo pada Kamis (15/10). Rapat yang digelar dengan menggunakan bahasa Jawa
Mistsubishi Pajero Sport milik SD, pengusaha ponsel asal DIY yang disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY, belum lama ini./Istimewa-Kanwil DJP DIY
Harianjogja.com, JOGJA--Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport milik seorang pengusaha ponsel berinisial SD disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY.
Penyidik menyita mobil tersebut karena diduga terkait dengan tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh tersangka SD.
Delik pidana yang disangkakan adalah Pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang (UU) No.28/2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. SD dinyatakan bersalah lantaran dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.
Selain mobil, aset yang disita dalam proses penyidikan adalah sebidang tanah yang terletak di Kabupaten Bantul, sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di Kabupaten Sleman dan beberapa rekening bank.
Aset yang disita tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan digunakan sebagai pemulihan kerugian negara pada saat putusan pengadilan telah diperoleh.
Penyitaan aset milik wajib pajak tersebut hendaknya menjadikan pelajaran bagi masyarakat (wajib pajak) agar terhindar dari masalah pidana pajak dengan cara melaksanakan kewajiban pajak dengan benar.
Proses penyidikan tidak saja membebani wajib pajak karena sanksi yang akan dijatuhkan, tetapi juga dapat mengganggu kelangsungan usaha wajib pajak dan reputasi pengusaha di mata pemasok, pelanggan, pemberi pinjaman dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-75 Kulon Progo pada Kamis (15/10). Rapat yang digelar dengan menggunakan bahasa Jawa
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 17 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 17 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 17 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
BYD menunjuk Inokom milik Sime Motors sebagai mitra perakitan EV di Malaysia. Strategi ini berbeda dengan pabrik BYD yang telah beroperasi di Subang, Indonesia.