Advertisement
Tak Sampaikan SPT, Aset Pengusaha Ponsel Disita

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport milik seorang pengusaha ponsel berinisial SD disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY.
Penyidik menyita mobil tersebut karena diduga terkait dengan tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh tersangka SD.
Advertisement
Delik pidana yang disangkakan adalah Pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang (UU) No.28/2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. SD dinyatakan bersalah lantaran dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.
Selain mobil, aset yang disita dalam proses penyidikan adalah sebidang tanah yang terletak di Kabupaten Bantul, sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di Kabupaten Sleman dan beberapa rekening bank.
Aset yang disita tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan digunakan sebagai pemulihan kerugian negara pada saat putusan pengadilan telah diperoleh.
Penyitaan aset milik wajib pajak tersebut hendaknya menjadikan pelajaran bagi masyarakat (wajib pajak) agar terhindar dari masalah pidana pajak dengan cara melaksanakan kewajiban pajak dengan benar.
Proses penyidikan tidak saja membebani wajib pajak karena sanksi yang akan dijatuhkan, tetapi juga dapat mengganggu kelangsungan usaha wajib pajak dan reputasi pengusaha di mata pemasok, pelanggan, pemberi pinjaman dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kereta Gantung Akan Dibangun di Tebing Breksi-Candi Banyunibo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Pangkas BUMN Jadi 200 Entitas Usaha, Optimistis Untung
- Pertamina Patra Niaga Kembangkan SAF dari Minyak Jelantah
- Trump Klaim India Tak Lagi Beli Minyak dari Rusia
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Tembus Rp2,6 Juta
- Kopdes Merah Putih Didorong Jadi Pusat Logistik dan Pemasaran Desa
- Menkeu Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Era SBY dan Jokowi
- Presiden Prabowo Minta Purbaya Tinjau Ulang PP Devisa Hasil Ekspor
Advertisement
Advertisement