Advertisement
Tak Sampaikan SPT, Aset Pengusaha Ponsel Disita

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport milik seorang pengusaha ponsel berinisial SD disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY.
Penyidik menyita mobil tersebut karena diduga terkait dengan tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh tersangka SD.
Advertisement
Delik pidana yang disangkakan adalah Pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang (UU) No.28/2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. SD dinyatakan bersalah lantaran dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.
Selain mobil, aset yang disita dalam proses penyidikan adalah sebidang tanah yang terletak di Kabupaten Bantul, sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di Kabupaten Sleman dan beberapa rekening bank.
Aset yang disita tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan digunakan sebagai pemulihan kerugian negara pada saat putusan pengadilan telah diperoleh.
Penyitaan aset milik wajib pajak tersebut hendaknya menjadikan pelajaran bagi masyarakat (wajib pajak) agar terhindar dari masalah pidana pajak dengan cara melaksanakan kewajiban pajak dengan benar.
Proses penyidikan tidak saja membebani wajib pajak karena sanksi yang akan dijatuhkan, tetapi juga dapat mengganggu kelangsungan usaha wajib pajak dan reputasi pengusaha di mata pemasok, pelanggan, pemberi pinjaman dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Three Musketeers dari Gunungkidul Juara Turnamen Gateball Piala Wali Kota Jogja
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
- Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Test Ride Motor Honda Bagi Konsumen
- Begini Cara Pemda DIY Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 4,8 Persen hingga 5,6 Persen di 2025
- Harga Pangan Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Bawang Merah dan Daging Ayam Turun
- Cek Keaslian AHM Oil Lewat Aplikasi Motorku X
Advertisement