Advertisement
Butuh Insentif karena PPKM Diperpanjang, Aprindo: Pemerintah Bantu Kami Juga!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung langkah pemerintah untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tetapi dengan sejumlah catatan.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan pelaku usaha sudah memahami kondisinya PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Namun, akan ada evaluasi kembali pada 26 Juli apakah akan ada pelonggaran atau tidak.
Advertisement
“Kami pada prinsipnya Aprindo mendukung atas upaya-upaya pemerintah dalam hal penanggulangan dan memutus penularan Covid-19 dengan catatan bahwa pelaku usaha butuh beberapa insentif. Bantu kami juga,” ujarnya, Selasa (20/7/2021).
Dia berharap, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten agar dapat memberikan kelonggaran bagi usaha sektor esensial dan kritikal toko swalayan yang sama seperti sudah akan dilakukan bagi pedagang pasar, pedagang kaki lima, dan lainnya.
Menurutnya, setiap anggota Aprindo, toko swalayan telah menjalankan protokol kesehatan dan mereka bukan merupakan klaster pandemi Covid-19 sehingga asosiasi berharap operasional mereka bisa sampai jam 21.00 WIB selama perpanjangan kebijakan ini.
“Kami dari awal Covid-19 selalu menerapkan protokol kesehatan dan tenaga kerja ritel juga telah divaksin serta ada pemeriksaan rutin sehingga belanja di ritel aman,” katanya.
Asosiasi berharap jika ada penambahan bantuan langsung tunai dan bantuan ke pasar atau UMKM, mereka berharap ritel juga mendapat bantuan.
Roy mengatakan, permintaan asosiasi tidak muluk-muluk, melainkan hanya bantuan relaksasi tarif listrik agar ritel juga bisa menerima subsidi. Menurutnya, selama ini pelaku usaha harus terus beroperasi tetapi produktivitasnya tidak menutup terhadap operasional sehari-hari.
“Kami tidak pernah mendapatkan subsidi listrik B2,” katanya.
Dia juga berharap pekerja ritel juga diberikan bantuan gaji yang bisa disalurkan di BPJS ketenagakerjaan sebesar 50 persen dan sisanya akan dilakukan oleh perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Popularitas Mobil LCGC Merosot, Tak Lagi Terjangkau Kelas Bawah
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Dapur Umum Sudah Terbentuk, Pemerintah Antisipasi Defisit Ayam dan Telur
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 15 Juli 2025
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp67.171/Kg, Bawang Merah Rp40.943/Kg
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Selama Libur Sekolah 1,2 Juta Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta
- Penjualan LCGC Turun Drastis hingga 50 Persen, Pakar: Akibat Regulasi dan Harga yang Semakin Tinggi
Advertisement
Advertisement