Advertisement
Ada Pembatasan, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi DIY 2021 di Bawah 4,9%
Petugas memeriksa kendaraan bernopol Jakarta dalam operasi penyekatan larangan mudik di Pos Wirobrajan, Kota Jogja, Minggu (9/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diganti dengan level tertentu, dinilai akan menahan laju pertumbuhan ekonomi.
Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) DIY, Miyono mengatakan PPKM berdampak pada beberapa hal, utamanya transportasi, akomodasi, makan minum. Diberlakukannya PPKM dan sempat diperpanjang, akhirnya berdampak pada perekonomian.
Advertisement
“BI meyakini pasti ada dampak. Kami menggunakan beberapa skenario. Kalau kemarin sampai tanggal 20 Juli, kemungkinan pertumbuhan ekonomi masih 4,9%. Kalau lebih dari tanggal itu, artinya dampaknya, pertumbuhan ekonomi dibawah 4,9%,” ucap Miyono, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Dilonggarkan, Jokowi: Pasar dan PKL Boleh Buka
Miyono memaparkan rekomendasi untuk menahan dampak negatif Covid-19 bagi perekonomian DIY. Pertama, perlu kedisiplinan dalam menjalankan pembatasan aktivitas, agar dapat segera memutus rantai Covid-19. Apabila kurva penyebaran Covid-19 tidak dapat segera dikendalikan, maka pembatasan aktivitas diyakini akan terus berlangsung, sehingga berdampak negatif terhadap perekonomian DIY.
Kedua, ketahanan sektor kesehatan sebagai garda terdepan melawan pandemi harus dijaga. Ketiga, perlu terus menghimbau dan menguatkan semangat gotong royong, yang merupakan budaya leluhur masyarakat DIY.
Keempat, perlu mendorong masyarakat, utamanya kelas menengah keatas untuk terus melakukan konsumsi. “Konsumsi ini diharapkan dapat menggerakan roda perekonomian sekitar. Perlu untuk terus menghimbau masyarakat kelas menengah ke atas untuk konsumsi tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga konsumsi untuk membantu tetangga yang sedang membutuhkan,” ucap Miyono.
Baca juga: Hari Terakhir PPKM, Pemerintah Gagal Capai Target Turunkan Kasus Covid-19
Kelima, perlu sinergi komunikasi bersama, utamanya dalam komunikasi kebijakan pemerintah. Keenam, perlu mendorong percepatan digitalisasi selama pandemi.
“Bank Indonesia berkomitmen melakukan digitalisasi sistem pembayaran melalui program 12 juta merchant QRIS dan terus berupaya mendorong UMKM Go Digital. Digitalisasi dirasakan sangat penting untuk menjaga aktivitas transaksi ekonomi tetap berjalan di tengah pembatasan aktivitas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
- Harga Minyak Naik Tekan Rupiah Mendekati Level Psikologis
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
- Investor Baru Jogja Tembus Ribuan dalam Sebulan
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement








