Advertisement

Resmikan Mobil Keliling, Bupati Magelang Langsung Buka Rekening

Nina Atmasari
Kamis, 09 September 2021 - 17:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Resmikan Mobil Keliling, Bupati Magelang Langsung Buka Rekening Bupati Magelang Zaenal Arifin membuka rekening melalui mobil keliling Bank Bapas 69 Kamis (9/9/2021). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Bupati Magelang Zaenal Arifin langsung membuka rekening senilai Rp1 juta seusai meresmikan mobil keliling PT BPR Bank Bapas 69 (Perseroda). Peresmian tersebut dalam rangkaian hari ulang tahun ke-52 bank milik Pemerintah Kabupaten Magelang tersebut.

"Mobil kas keliling ini sebagai bentuk inovasi layanan dalam rangka percepatan jangkauan kepada segenap nasabah di era kenormalan baru," kata Zaenal, seusai kegiatan tersebut, Kamis (9/9/2021).

Advertisement

Ia mengapresiasi Bank Bapas 69 yang telah melaksanakan berbagai program pelayanan nasabah di masa Pandemi Covid-19, baik di Kantor Pusat, Cabang maupun Kantor Kas. Di antaranya dengan aktif melaporkan kondisi kegiatan usaha/perekonomian di wilayah kerja masing-masing, terutama yang terdampak Covid-19 dengan kepedulian serta peran sosial terhadap masyarakat terdampak seperti bantuan pengadaan tangki air cuci tangan dan wastafel di pasar-pasar Kabupaten Magelang, semakin peduli terhadap UMKM, pemberian bantuan mobil sampah dan kegiatan sosial pemberian sembako.

Bank Bapas 69 juga telah berupaya menginventarisasi nasabah yang terkena dampak Pandemi Covid-19 serta mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan OJK.

"Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada jajaran Bank Bapas 69 beserta segenap kantor cabang dan kantor kas yang tersebar di wilayah Kabupaten Magelang, yang selama 52 tahun telah banyak berperan dalam membangun dan memajukan Kabupaten Magelang," kata Zaenal.

Baca juga: Dispar DIY Siapkan Layanan Pendukung Pariwisata

Untuk diketahui dengan diterbitkannya Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-53/KR.031/2021 Tanggal 24 Maret 2021 tentang Persetujuan Prinsip Perubahan Bentuk Badan Hukum, yang mulanya sebagai Perusahaan Daerah (PD) kini Bank Bapas 69 menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (PT).

"Tentunya perubahan ini di samping menjadi sebuah kebanggaan bagi warga masyarakat Kabupaten Magelang, juga menuntut peningkatan kualitas pelayanan kepada para nasabah. Untuk itu, saya harapkan perubahan status badan hukum ini tidak menjadikan PT BPR Bank Bapas 69 berorientasi hanya pada profitabilitas perusahaan semata, namun tidak kalah penting, Bank Bapas 69 harus tetap mengedepankan prinsip Customer Service Oriented," tegasnya.

Hal lain yang diapresiasi oleh Zaenal adalah peran serta Bank Bapas 69 dalam memberikan stimulus ekonomi kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai total Rp38,5 miliar bagi 33.820 UMKM, baik perorangan maupun kelompok badan usaha dan Koperasi.

Direktur Utama PT BPR Bank Bapas 69, Rohmad Widodo menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan mobil kas keliling pada peringatan HUT ke-52 Bank Bapas 69.

"Kami luncurkan mobil kas keliling untuk memberikan percepatan layanan jangkauan kepada segenap nasabah di era kenormalan ini. Saat ini mungkin baru satu unit dulu, nanti ke depan akan ada 4 unit mobil kas keliling," katanya.

Saat upacara peringatan HUT PT Bank Bapas 69 Ke-52 ini, Bupati Magelang juga menyerahkan penghargaan kepada empat pegawai Bank Bapas 69 atas pengabdiannya selama 25 tahun, serta pada UMKM kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement