Advertisement
Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mall Lebih Efektif Jika Diiringi Disiplin Prokes
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah membuat kebijakan bagi masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Dokter dari Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH), dr. Mulia Ulfah menilai kebijakan ini akan membuat masyarakat yang belum mendapatkan vaksin menjadi kesulitan untuk mengakses tempat-tempat tertentu. Pasalnya, perlu diakui bahwa cakupan vaksinasi di Indonesia belum merata dan masih terbatas di kota-kota besar.
Advertisement
Selain itu, masyarakat yang sudah vaksin pun merasa sudah kebal meskipun baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Padahal, menurutnya vaksin tidak mencegah seseorang dari penularan virus, melainkan mengurangi potensi keparahan penyakit jika terinfeksi Covid-19.
"Vaksin saja tidak cukup. Harus diimbangi 3T dan protokol kesehatan. Rekomendasi saya pengelola mal harus memperketat screening pengunjung. Tetapi juga jangan sampai menimbulkan kerumunan pengunjung," ucap dia dalam focus group discussion virtual bertajuk Efektivitas Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal yang diselenggarakan Harian Jogja, Kamis (16/9).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta yang turut hadir dalam diskusi itu mengakui pelaksanaan syarat menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk ke pusat perbelanjaan saat ini belum bebas dari kendala.
Mulai dari kendala dari sistem itu sendiri maupun kemampuan sumber daya manusia yang belum begitu memahami protokol screening lewat sertifikat vaksin tersebut. "Jujur ini memengaruhi minat orang yang masuk ke mal. Mungkin DIY sudah gencar vaksinasi, tapi belum merata. Yang bisa masuk mal pun harus terseleksi," ujarnya.
Meski demikian, syarat vaksin tidak menjadikan penerapan protokol kesehatan bisa diabaikan oleh pengunjung. Sebab, pusat perbelanjaan yang merupakan ruangan tertutup memperbesar potensi penularan Covid-19. "Dari depan harus ketat screening-nya. Harus cuci tangan dan pakai masker, kalau nggak taat ya nggak bisa masuk mal. Kemudian di dalam mal juga harus pakai masker, jaga jarak. Akan ada satgas yang keliling," kata dia.
Harus Tegas
Salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Indonesia (UII), Fahrizal Mirza Wijayanto menyebut kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin ini terbilang mudah bagi mahasiswa yang berada di kota besar, termasuk di DIY.
“Namun, hal berbeda dialami kawan saya di luar Jawa yang kesulitan mengakses vaksinasi sehingga mereka seolah tidak memiliki kesempatan untuk masuk ke mal,” kata Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FK UII tersebut.
"Saran saya ditingkatkan SDM-nya mengenai pemahaman aplikasi tersebut. Karena mereka adalah petugas di garda depan, jadi mereka harus tegas.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
- Tak Bisa Bayar Pinjol, Anak Muda Berisiko Kena Depresi
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa, 22 Oktober 2024, Stagnan
- Sejumlah Harga Pangan Mulai Daging, Cabai hingga Beras, Kompak Turun Hari Ini
- Ini Harapan ISEI Cabang Yogyakarta untuk Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran
- PAFI Kabupaten Yahukimo Berkomitmen Layani Masyarakat Berkaitan dengan Kefarmasian
- DYN Clothingline Hadirkan Koleksi 'Legenda Jepang' di JMFW 2025
- Konsumsi BBM Subsidi di DIY dan Jawa Tengah per September 2024 di Atas 73%, Ini Rinciannya..
- Malyabhara Hotel Dukung Kegiatan Lari dengan Mengadakan Malyabhara Fun Run 2024
Advertisement
Advertisement