Advertisement
Sertifikat Vaksin untuk Masuk Mall Lebih Efektif Jika Diiringi Disiplin Prokes
Tangkapan layar saat digelarnya focus group discussion virtual bertajuk Efektivitas Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal yang diselenggarakan Harian Jogja, Kamis (16/9/2021). - Harian Jogja/Lajeng Padmaratri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah membuat kebijakan bagi masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Dokter dari Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH), dr. Mulia Ulfah menilai kebijakan ini akan membuat masyarakat yang belum mendapatkan vaksin menjadi kesulitan untuk mengakses tempat-tempat tertentu. Pasalnya, perlu diakui bahwa cakupan vaksinasi di Indonesia belum merata dan masih terbatas di kota-kota besar.
Advertisement
Selain itu, masyarakat yang sudah vaksin pun merasa sudah kebal meskipun baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Padahal, menurutnya vaksin tidak mencegah seseorang dari penularan virus, melainkan mengurangi potensi keparahan penyakit jika terinfeksi Covid-19.
"Vaksin saja tidak cukup. Harus diimbangi 3T dan protokol kesehatan. Rekomendasi saya pengelola mal harus memperketat screening pengunjung. Tetapi juga jangan sampai menimbulkan kerumunan pengunjung," ucap dia dalam focus group discussion virtual bertajuk Efektivitas Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal yang diselenggarakan Harian Jogja, Kamis (16/9).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta yang turut hadir dalam diskusi itu mengakui pelaksanaan syarat menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk ke pusat perbelanjaan saat ini belum bebas dari kendala.
Mulai dari kendala dari sistem itu sendiri maupun kemampuan sumber daya manusia yang belum begitu memahami protokol screening lewat sertifikat vaksin tersebut. "Jujur ini memengaruhi minat orang yang masuk ke mal. Mungkin DIY sudah gencar vaksinasi, tapi belum merata. Yang bisa masuk mal pun harus terseleksi," ujarnya.
Meski demikian, syarat vaksin tidak menjadikan penerapan protokol kesehatan bisa diabaikan oleh pengunjung. Sebab, pusat perbelanjaan yang merupakan ruangan tertutup memperbesar potensi penularan Covid-19. "Dari depan harus ketat screening-nya. Harus cuci tangan dan pakai masker, kalau nggak taat ya nggak bisa masuk mal. Kemudian di dalam mal juga harus pakai masker, jaga jarak. Akan ada satgas yang keliling," kata dia.
Harus Tegas
Salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Indonesia (UII), Fahrizal Mirza Wijayanto menyebut kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin ini terbilang mudah bagi mahasiswa yang berada di kota besar, termasuk di DIY.
“Namun, hal berbeda dialami kawan saya di luar Jawa yang kesulitan mengakses vaksinasi sehingga mereka seolah tidak memiliki kesempatan untuk masuk ke mal,” kata Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FK UII tersebut.
"Saran saya ditingkatkan SDM-nya mengenai pemahaman aplikasi tersebut. Karena mereka adalah petugas di garda depan, jadi mereka harus tegas.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mudik Lebaran Jogja Diprediksi Diserbu 8 Juta Lebih Pemudik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perang Iran vs AS-Israel Bikin Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam
- Hindari Konflik, Eksportir DIY Alihkan Jalur Ekspor ke Luar Suez
- Menteri ESDM, Harga BBM Subsidi Tidak Akan Naik hingga Lebaran 2026
- Warga Sleman Siap-siap, Bakal Ada 1.000 Sambungan Jargas Baru
- Mudik Gratis Dinilai Efisien Redam Risiko Kecelakaan Lebaran
- JNE Prediksi Pengiriman Ramadan Naik hingga 30 Persen
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
Advertisement
Advertisement






