Advertisement
Utang AP I Rp28 Triliun Bisa Memburuk Kalau...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Utang PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I sebesar Rp28 triliun berpotensi memburuk apabila tak segera menempuh langkah restrukturisasi.
Direktur Utama AP I, Faik Fahmi menjelaskan utang perseroan senilai Rp28 triliun berasal dari kreditur dan investor perusahaan. Dia pun menegaskan utang tersebut bukan disebabkan oleh masalah yang bersifat struktural tetapi karena dengan utang dan kinerja yang belum pulih akibat pandemi berpotensi menyebabkan kondisi keuangan kian memburuk.
Advertisement
Oleh karena itu, operator bandara pelat merah tersebut ingin mengambil langkah restrukturisasi.
“Potensi [utang] untuk meningkat lebih buruk lagi, bila tidak dilakukan upaya penyehatan dan restrukturisasi," ujar Faik dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Tertutup Material Merapi, Mata Air Bebeng Glagaharjo Masih Dicari
AP I pun tengah menyiapkan program restrukturisasi operasional dan finansial perusahaan yang diharapkan rampung pada Januari 2022 mendatang sehingga perusahaan dapat bangkit dalam beberapa waktu ke depan.
Adapun langkah pemulihan yang dilakukan adalah upaya asset recycling, intensifikasi penagihan piutang, pengajuan restitusi pajak, efisiensi operasional seperti layanan bandara berbasis trafik, simplifikasi organisasi, penundaan program investasi serta mendorong anak usaha untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru atau transformasi bisnis.
"Memang, ada utang kepada kreditur dan investor. Sampai November 2021 itu sebesar Rp28 triliun. Jadi, bukan Rp35 triliun, tetapi Rp 28 triliun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Soal Polemik Surat Pengunduran Diri 4 Caleg, Ini Jawaban Ketua DPC PDIP Klaten
- Diikuti 1.000 Peserta, Keraton Solo akan menggelar Tradisi Malem Selikuran
- Nekat Buat Konten Aniaya Kucing Biar Viral, Dua Warga Jepara Ditangkap Polisi
- Jamin Kesehatan Siswa, Yayasan Warga Surakarta Akan Bangun Kantin Sehat
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
Advertisement
Advertisement