Advertisement
Moncer, Transaksi Uang Digital Tahun Lalu Tembus Rp35 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mencatat adanya peningkatan transaksi teknologi finansial (tekfin) dan uang elektronik selama 2021.
Ketua Dewan Pengawas Aftech, Rudiantara mengatakan transaksi tekfin dan uang elektronik selama 2021 mencapai Rp35 triliun. Jumlah itu tercatat mengalami peningkatan hingga 58% (year-to-year/yoy).
Advertisement
Dia menjelaskan adopsi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang melampaui target 12 juta merchant sebelum akhir 2021, membuat penyaluran pinjaman melalui tekfin mencapai Rp13,6 triliun pada Desember. “Nominal itu tersalurkan pada lebih dari 13,47 juta rekening,” kata Rudiantara melalui rilis, Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA: Semarakkan Ramadan, Accor Tawarkan Menu Nusantara
Selain itu, dari hasil survei pada 2021, Aftech mencatat ada peningkatan pemanfaatan tekfin untuk berinvestasi di pasar modal.
Indonesia, kata dia, menyumbang 23% dari seluruh perusahaan tekfin di Asia Tenggara dengan nilai investasi mencapai US$904 juta atau 23% dari total akumulasi investasi industri tekfin di Asia Tenggara pada 2021.
"Hasil survei ini merupakan variabel kunci atas aspirasi yang disampaikan dalam pembentukan aturan yang disesuaikan juga dengan kode etik serta kebutuhan lain terhadap tekfin agar mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat," katanya .
Transaksi tekfin ini juga dibahas dalam Annual Members Survey (AMS) pada 24 Maret 2022 lalu secara virtual.
Dalam kesempatan itu Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso mengatakan penguatan tekfin sangat relevan di tengah kebutuhan masyarakat dan memberikan akses pembiayaan yang lebih cepat dan murah. Komitmen nasional dalam digitalisasi dapat mendukung sumber ekonomi terbaru.
BACA JUGA: Serunya Bukber Bareng Keluarga di Bukavaganza
"Ada beberapa tantangan yang perlu di garisbawahi, perkembangan digital di sektor keuangan tidak bisa terpisah dari perkembangan digital ekosistem," katanya.
Kesenjangan Digital
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan ada hal yang harus dibenahi terkait dengan tekfin yang masih menjadi sorotan para regulator. Mulai dari masalah perlindungan konsumen, perlindungan data hingga infrastruktur harus memberikan jaminan bahwa tekfin tersebut fungsional dan dapat digunakan secara praktis oleh masyarakat Indonesia.
"Kami berharap Aftech bisa meminimalkan kesenjangan digital terutama bagi kelompok rentan dan kurang terlayani yaitu kelompok perempuan, pemuda dan terutama masyarakat di daerah yang masih tertinggal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Fasilitasi Angkutan Motor Gratis Selama Arus Mudik, Catat Cara Daftar dan Syaratnya
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
Advertisement
Pemda DIY Bahas Rencana Berikan Insentif Ternak Mati karena Antraks
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kemiskinan Argentina Kian Menjadi, Warga Berburu Makanan di Tempat Sampah
- Diklaim Usung Performa 3 Kali Lipat Lebih Baik, PS5 Pro Bakal Dirilis Sony Tahun Ini
- Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
- Driver Ojol Wajib Diberi THR, Ini Ketentuan Detailnya
- Dugaan Debitur Fraud hingga Rp2,5 Triliun, LPEI Bakal Ikuti Proses Hukum
- Jika Ada Perusahaan Telat Bayar THR 2024, Ini Sanksinya
- Qwords Academy, Bantu UMKM Terapkan Konsep #GoOnline di Bulan Ramadan
Advertisement
Advertisement