Advertisement
Belanja Online Dikenai Bea Materai Elektronik, Begini Kata Pengamat
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). - JIBI/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah pengamat menilai rencana bea meterai elektronik atau e-meterai pada syarat dan ketentuan dalam transaksi digital akan menimbulkan distorsi kegiatan usaha, terutama bagi UMKM yang perkembangannya sangat terbantu dengan kehadiran e-commerce.
Direktur Indonesia Services Dialogue Council (ISD), Devi Ariyani mengatakan sektor jasa dapat terus berkembang selama masa pandemi karena adopsi teknologi digital yang membantu meningkatkan efisiensi serta membuka peluang pasar baru.
Advertisement
Oleh karena itu, transformasi digital menjadi kunci bagi perkembangan sektor jasa untuk terus tumbuh dan menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi. "Sehingga daripada diberikan hambatan sebaiknya justru dibantu agar dapat terus menjadi enabler bagi perkembangan sektor jasa ke depan,” ujar Devi, beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Nasib Migor Curah, Mendag Zulhas: Bukan Dihapus, cuma Harus Ada yang Lebih Baik
Senada, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri juga menilai rencana bea meterai elektronik ini akan membebankan baik platform e-commerce dan UMKM.
Yose mengatakan ketika adanya perubahan kebijakan seperti ini, platform e-commerce juga akan mengalami perubahan baik dalam sistem dan penambahan space untuk menciptakan meterai itu sendiri.
"Jadi perubahan sistem dan modul ya untuk platfom," ujar Yose.
Yose pun menilai yang mendapatkan keuntungan dari materai elektronik merupakan pemerintah, tetapi pemerintah harus melihat juga apakah keuntungan ini sebanding dengan terhambatnya ekonomi digital di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
Advertisement
Libur Lebaran, Kendaraan ke Gunungkidul Naik 25 Persen
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
- BI DIY Salurkan Rp4,71 Triliun Uang Kartal Selama Ramadan 2026
- Update Harga Emas Minggu: UBS, Galeri24, Antam Kompak Menguat
- Mobil Listrik China Kuasai Pasar Indonesia, Penjualan Naik 135 Persen
- Bantuan Beras dan Minyak Goreng 33,2 Juta KPM Cair, April Tuntas
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Harga Cabai Anjlok Serentak, Bapanas Pastikan Stok Aman
Advertisement
Advertisement







