Advertisement
Tarif Ojol Naik, Siap-Siap Lonjakan Inflasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Peneliti Indef, Nailul Huda memaparkan sejumlah dampak kenaikan tarif ojek online (ojol) yakni memicu peningkatan inflasi, berkurangnya produk domestik bruto (PDB), hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.
Hal itu lantaran sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman dan tembakau.
"Inflasi kita saat ini cukup tinggi di 4,69 persen [Agustus 2022]. Adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan transportasi bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi. Ini yang kita tidak mau," katanya, Minggu (11/9/2022).
Nailul menuturkan Indef telah menghitung jika kenaikan tarif ojol bisa memicu kenaikan inflasi hingga 2%, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp1,76 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094%.
"Selain itu, menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107 persen, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14 persen," katanya.
BACA JUGA: Tarif Baru Diberlakukan, Begini Cara Grab agar Konsumen Tetap Hemat
Sementara itu, jika kenaikan tarif ojol mendorong kenaikan inflasi nasional hingga 0,5%, maka pengurangan PDB diprediksi Rp436 miliar, upah tenaga kerja turun 0,0006%, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04%. "Ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," katanya.
Oleh karena itu, ketika sebelumnya pemerintah berencana untuk menaikkan tarif ojek online sebesar 30%-45%, berbagai kalangan dengan keras mengkritisi karena dikhawatirkan bisa menyebabkan kenaikan inflasi yang imbasnya merembet ke semua bidang.
"Makanya ketika isunya akan naik 30-45 persen, itu kritis sekali. Kita tidak mau ini terlalu tinggi sehingga menyebabkan inflasi kita tinggi dan efek dominonya kemana-mana. Makanya kita minta hitung ulang karena terkait dengan dampak inflasi yang bisa saja terjadi," kata Nailul.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojol sebesar 6%-10% yang mulai berlaku Minggu ini. Penyesuaian tarif tersebut telah melalui kajian matang agar tidak terlalu mengurangi penumpang ojol meski tarif dinaikkan.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gugatan Pra Peradilan Robinson Saalino Mafia Tanah Kas Desa Gugur, Sidang Perdana Pekan Depan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Target Rasio Perpajakan 2024
- Kemenkeu Temukan Praktik Monopoli Bank BUMN untuk Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Kadin: Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Tidak Akan Menanjak
- Pangan Salah Satu Penyebab Inflasi, Ini Upaya Disperindag DIY Stabilkan Harga
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kian Murah, Ini Rinciannya
- PLN : Selangkah Lagi Menuju Rasio Elektrifikasi 100% di Yogyakarta
- XL Axiata Gelar Pelatihan Literasi Digital Bagi Penyandang Disabilitas di UGM
Advertisement
Advertisement