Advertisement

Tarif Ojol Naik, Siap-Siap Lonjakan Inflasi

Newswire
Minggu, 11 September 2022 - 20:57 WIB
Arief Junianto
Tarif Ojol Naik, Siap-Siap Lonjakan Inflasi Ilustrasi gojek, grab, uber - Sae

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Peneliti Indef, Nailul Huda memaparkan sejumlah dampak kenaikan tarif ojek online (ojol) yakni memicu peningkatan inflasi, berkurangnya produk domestik bruto (PDB), hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.

Hal itu lantaran sektor transportasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan, minuman dan tembakau.

Advertisement

"Inflasi kita saat ini cukup tinggi di 4,69 persen [Agustus 2022]. Adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan transportasi bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi. Ini yang kita tidak mau," katanya, Minggu (11/9/2022).

Nailul menuturkan Indef telah menghitung jika kenaikan tarif ojol bisa memicu kenaikan inflasi hingga 2%, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp1,76 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094%.

"Selain itu, menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107 persen, ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14 persen," katanya.

BACA JUGA: Tarif Baru Diberlakukan, Begini Cara Grab agar Konsumen Tetap Hemat

Sementara itu, jika kenaikan tarif ojol mendorong kenaikan inflasi nasional hingga 0,5%, maka pengurangan PDB diprediksi Rp436 miliar, upah tenaga kerja turun 0,0006%, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04%. "Ini yang relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita," katanya.

Oleh karena itu, ketika sebelumnya pemerintah berencana untuk menaikkan tarif ojek online sebesar 30%-45%, berbagai kalangan dengan keras mengkritisi karena dikhawatirkan bisa menyebabkan kenaikan inflasi yang imbasnya merembet ke semua bidang.

"Makanya ketika isunya akan naik 30-45 persen, itu kritis sekali. Kita tidak mau ini terlalu tinggi sehingga menyebabkan inflasi kita tinggi dan efek dominonya kemana-mana. Makanya kita minta hitung ulang karena terkait dengan dampak inflasi yang bisa saja terjadi," kata Nailul.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojol sebesar 6%-10% yang mulai berlaku Minggu ini. Penyesuaian tarif tersebut telah melalui kajian matang agar tidak terlalu mengurangi penumpang ojol meski tarif dinaikkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement