Advertisement

1,2 Juta KK di DIY Menjadi Sasaran Pendataan Regsosek

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 17 September 2022 - 10:47 WIB
Arief Junianto
1,2 Juta KK di DIY Menjadi Sasaran Pendataan Regsosek Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. - IST

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 1,2 juta keluarga di wilayah DIY akan menjadi sasaran Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Pendataan yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) DIY ini akan digelar mulai Oktober-November mendatang.

Kepala BPS DIY Sugeng Arianto mengatakan Regsosek dilakukan sebagai upaya pemerintah mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Basis data diambil dari data seluruh kementerian yang selama ini memberikan program kepada masyarakat.

Advertisement

"Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kalurahan," kata Sugeng di sela Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek 2022 yang bertajuk Mencatat untuk Membangun Negeri: Satu Data, di Ballroom Hotel Santika, Jumat (16/9/2022).

Dia menambahkan terdapat empat dasar hukum yang digunakan sebagai landasan pendataan Regsosek. Selain UU No.16/1997 tentang Statistik ada juga PP No.51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dan PP No.86/2007 tentang Badan Pusat Statistik. Terakhir, Inpres No.4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

BACA JUGA: Tingkatkan Inovasi, Pemkot Jogja Buka Ajang ASN Berpestasi

Dijelaskan Sugeng, target pertama pendataan awal Regsosek yang dilakukan Pemerintah Pusat akan menyasar 514 kabupaten/kota yang dimulai 15 Oktober-14 November 2022. Selain memudahkan dalam pencarian data, manfaat lainnya program Satu Data adalah memberikan perlindungan sosial adaptif (integrasi perlindungan sosial, inovasi pendanaan, dan penguatan penyaluran). 

Di sisi lain, sinergi data akan membantu registrasi ekonomi seperti pelayanan adminduk, prioritas penerima bantuan, basis data perencanaan inklusif dan advokasi, serta pengembangan UMKM. "Pendataan awal menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili seluruh anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga," jelasnya. 

Untuk wilayah DIY, pendataan awal Regsosek pada lima kabupaten/kota yang terdiri dari 78 kecamatan, 438 kalurahan/desa akan menyasar sekitar 1.253.334 keluarga. Total petugas yang akan melakukan pendataan adalah sebanyak 6.781 orang. Petugas pendata merupakan perwakilan resmi BPS DIY yang telah direkrut melalui aplikasi Sobat BPS. 

"Karena pentingnya pendataan awal Regsosek demi terciptanya Satu Data, maka program ini telah disosialisasikan dan didukung Pemerintah Pusat bersama stakeholder. Adapun dukungan program pendataan awal Regsosek telah diberikan dari Menpan RB, Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Desa dan PDT," katanya. 

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menilai penting realisasi satu data nasional yang dilakukan BPS. Apalagi, lanjutnya, pendataan di lapangan sudah berbekal gadget dan sudah by name untuk meminimalisir duplikasi data. Aji menyebut kinerja BPS utamanya BPS DIY sudah semakin baik seiring berjalannya waktu. 

"Adanya teknologi dalam setiap proses pendataan saya kira sebuah kemajuan yang baik. Dengan strategi dan metode yang tiap hari makin baik, kita optimis akan mendapatkan data valid yang dapat dipergunakan semua pihak," ujar Aji.

Strategi dan metode juga diperlukan dalam proses pendataan. Menurutnya, pendataan yang dilakukan pada siang hari jika dibandingkan dengan pendataan yang dilakukan malam hari dapat berbeda jumlahnya. “Kalau mendatanya siang hari, penduduknya jumlahnya bisa dua kali lebih banyak, berbeda kalau malam harinya jumlahnya satu kali lebih banyak,” urainya. 

Menurut Aji, adanya satu data akan memudahkan masyarakat dapat mengakses dan melakukan pembaruan data secara realtime. Sebagai contoh, orang yang dikategorikan miskin dapat melakukan update data secara mandiri mengenai status perekonomiannya. 

"Seumpama ada bantuan sosial, secara otomatis di rekeningnya akan ada penambahan dana. Sementara ketika status ekonominya dinyatakan tak lagi miskin, sistem akan secara langsung mencatatnya sebagai penduduk bukan miskin dan rekeningnya tidak lagi menerima bantuan dana,” katanya. 

Menurut Aji, skema tersebut sudah banyak dijalankan di negara-negara maju dalam pendataan penduduk. Penerapan satu data di tingkat provinsi dapat diaplikasikan untuk membantu transportasi, men-support penerima BLT namun belum menerima. “Itu memang meluncurkannya belakangan, kalau nanti sudah diserahkan namun ada yang terlewat, nanti akan diberikan provinsi ke kabupaten/kota," ujarnya.

Dia menyontohkan, satu data juga digunakan untuk antisipasi duplikasi data. Pemda DIY, lanjutnya punya dana hampir Rp7 miliar sesuai data penduduk yang belum mendapatkan (BLT). ini kan datanya luwes. Harapannya dengan kebijakan kenaikan BBM yang seperti ini, teman-teman yang terdampak segera mendapat solusi. Ini kan mulai terasa sembako meningkat juga. Dengan adanya bantuan, maka harapannya bisa meringankan beban. 

"Sebetulnya itu bisa dilakukan bersama-sama, tinggal orang yang butuh miskin ekstrem itu desil satu, kalau miskin menjelang tidak miskin sudah ada lagi. Yang dibutuhkan itu basis data, namun bisa diolah ssuai kebutuhan," katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement