Advertisement
Beli Rumah Pakai KPR? Duh...Siap-Siap Cicilan Naik!
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembeli rumah lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus bersiap dengan kenaikan suku bunga KPR usai Bank Indonesia menaikkan suku bungan acuan ke angka 4,75 persen.
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto melihat kenaikan suku bunga BI yang ketiga kalinya pada tahun ini menjadi upaya untuk menekan nilai tukar rupiah yang terus merosot terhadap dolar US.
Advertisement
"Tentunya memicu ke kenaikan suku bunga perbankan. Artinya cost untuk biaya untuk cicilan KPR akan mahal, termasuk construction loans yang berimbas kepada developer," kata Ferry kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (31/10/2022).
Melihat kondisi tersebut, Ferry menilai sektor properti hunian akan kembali dihadapkan tantangan baru. Para pengembang perumahan perlu menahan diri untuk menaikkan harga jika ingin produknya terserap dengan optimal.
Menurutnya, jika suku bunga terus meningkat, maka konsumen akan memiliki pandangan pesimis untuk membeli properti. Apalagi, urgensi beli rumah masih dapat ditunda jika dibandingkan dengan bahan pangan.
Dari sisi perbankan, akan ada proses persetujuan kredit yang lebih selektif. Hal ini lantaran perbankan pun mulai lebih berhati-hati memilih konsumen yang memiliki kemampuan kredit lancar.
"Itu akan menjadi satu tantangan karena bank akan lebih hati-hati lagi untuk melakukan ekspansi kredit. Mareka pasti tidak akan mau mengambil risiko," ujarnya.
BACA JUGA: Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan karena Terima Bansos, Pemda DIY Turun Tangan
Hal serupa dikatakan Ekonom Core Mohammad Faisal. Dia mengatakan perbankan ke depannya akan selektif dan berhati-hati dalam memilih konsumen untuk menghindari dampak kredit macet.
"Kalau tingkat suku bunga dinaikkan kemudian konsumen tidak mampu untuk menanggung beban bunga yang lebih tinggi. Nah ini bisa berdampak pada kredit macet," kata Faisal dihubungi terpisah, Senin (31/10/2022).
Lebih lanjut, dia menuturkan akan ada gap atau perbedaan biaya cicilan yang lebar antara floating rate dan fixed rate. Pasalnya, floating rate akan menyesuaikan dengan kondisi dengan suku bunga yang tinggi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
- Tiket Nataru 2025 KAI Jogja Sudah Bisa Dipesan Mulai 3 November
- Pasar Properti DIY Dibidik Tumbuh Menjelang Akhir Tahun
- Layani UMKM, BTN Ekspansi Kredit Perumahan di DIY
- Pakar: Banyak Tol Sepi karena Tarif Mahal dan Salah Perencanaan
Advertisement
Penetapan UMK Gunungkidul 2026 Masih Tunggu Juknis Pusat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik
- Bea Cukai Jogja dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,5 M
- Ekspor DIY ke AS Tumbuh 6,77 Persen Meski Tarif Trump Berlaku
- Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,367 Juta per Gram
- Harga Cabai Rawit Rp38.900, Telur Ayam Rp31.450 per Kg
- Cara Cek dan Daftar Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan November
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Advertisement




