Advertisement
Beli Rumah Pakai KPR? Duh...Siap-Siap Cicilan Naik!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembeli rumah lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus bersiap dengan kenaikan suku bunga KPR usai Bank Indonesia menaikkan suku bungan acuan ke angka 4,75 persen.
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto melihat kenaikan suku bunga BI yang ketiga kalinya pada tahun ini menjadi upaya untuk menekan nilai tukar rupiah yang terus merosot terhadap dolar US.
Advertisement
"Tentunya memicu ke kenaikan suku bunga perbankan. Artinya cost untuk biaya untuk cicilan KPR akan mahal, termasuk construction loans yang berimbas kepada developer," kata Ferry kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (31/10/2022).
Melihat kondisi tersebut, Ferry menilai sektor properti hunian akan kembali dihadapkan tantangan baru. Para pengembang perumahan perlu menahan diri untuk menaikkan harga jika ingin produknya terserap dengan optimal.
Menurutnya, jika suku bunga terus meningkat, maka konsumen akan memiliki pandangan pesimis untuk membeli properti. Apalagi, urgensi beli rumah masih dapat ditunda jika dibandingkan dengan bahan pangan.
Dari sisi perbankan, akan ada proses persetujuan kredit yang lebih selektif. Hal ini lantaran perbankan pun mulai lebih berhati-hati memilih konsumen yang memiliki kemampuan kredit lancar.
"Itu akan menjadi satu tantangan karena bank akan lebih hati-hati lagi untuk melakukan ekspansi kredit. Mareka pasti tidak akan mau mengambil risiko," ujarnya.
BACA JUGA: Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan karena Terima Bansos, Pemda DIY Turun Tangan
Hal serupa dikatakan Ekonom Core Mohammad Faisal. Dia mengatakan perbankan ke depannya akan selektif dan berhati-hati dalam memilih konsumen untuk menghindari dampak kredit macet.
"Kalau tingkat suku bunga dinaikkan kemudian konsumen tidak mampu untuk menanggung beban bunga yang lebih tinggi. Nah ini bisa berdampak pada kredit macet," kata Faisal dihubungi terpisah, Senin (31/10/2022).
Lebih lanjut, dia menuturkan akan ada gap atau perbedaan biaya cicilan yang lebar antara floating rate dan fixed rate. Pasalnya, floating rate akan menyesuaikan dengan kondisi dengan suku bunga yang tinggi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement