Advertisement
Kemenkominfo Siapkan Aturan Khusus bagi Para Reseller Belanja Daring
Ilustrasi belanja online - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggagas wacana penyusunan aturan hukum untuk melindungi jasa jual kembali (reseller) daring di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ismail mengatakan pengaturan itu diharapkan dapat memberikan kepastian pada warga yang ingin berusaha di bidang virtual selling.
Advertisement
"Harus ada aturan mainnya, bagaimanapun pelanggan dan konsumen harus dilindungi dan pemerintah harus melindungi itu,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Ismail menyebut, kepastian hukum ini akan menjadikan pelaku usaha berbisnis dengan tenang dan tidak berhadapan dengan persoalan hukum.
BACA JUGA: Permintaan Kredit Rumah Diperkirakan Lesu hingga 6 Bulan ke Depan
Untuk itu pemerintah sudah mewacanakan peraturan jasa jual beli secara virtual, mengingat saat ini Internet menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat, dari kota hingga pelosok Indonesia. "Di tengah kebutuhan itu, sudah selayaknya pelaku bisnis dunia Internet pandai melakukan persaingan," kata dia.
Ismail menambahkan, aturan mengenai kemudahan berusaha di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya setiap orang yang ingin berusaha di bidang koneksi Internet perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
"Sudah ada aturan menterinya, sudah ada putusan dirjennya untuk memberikan rambu-rambu yang sederhana sebenarnya buat teman-teman jasa jual kembali ini," ucap Ismail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Meta PHK Ratusan Karyawan Divisi AI
- 653 Penumpang Dievakuasi Setelah LRT Jabodebek Mengalami Kendala
- Pemerintah Siapkan Regulasi Perkuat Koperasi Masjid
- Mendagri dan Menkeu Satu Suara, Dana Daerah Harus Segera Dibelanjakan
- Pertamina Diminta Jadikan SPBU Lebih Nyaman dan Ramah Konsumen
- Harga Kopi Dunia Melonjak, Kekeringan di Brasil Tekan Pasokan Global
- Komisi XI DPR Soroti Dana Kas Daerah Mengendap Rp234 Triliun
Advertisement
Advertisement



